BANTUL (kabarkota.com) – Masyarakat Sipil di Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul di makam almarhum wartawan Fuad Muhammad Syafrudin (Udin), Sabtu, (16/8). Selain memperingati 18 tahun belum terungkapnya kasus tersebut, mereka juga menyampaikan petisi kepada pemerintah Republik Indonesia.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta periode 2010-2013, Pito Agustin Rudiana, yang mewakili koalisi LSM membacakan petisi itu, dengan tegas meminta pemerintah RI untuk menetapkan 16 Agustus 1996 sebagai Hari Anti-Kekerasan Terhadap Jurnalis Indonesia, mulai tahun depan.
“Peristiwa pembunuhan terhadap Udin dicantumkan pada kalender nasional sebagai hari utama bagi pers dan masyarakat selain Hari Pers Nasional, untuk menghormati kiprah Udin dan meneguhkan kampanye Anti-Kekerasan Terhadap Jurnalis serta momentum refleksi kinerja aparat terkait penuntasan kasus-kasusnya," tegas Pito.
Pito menjelaskan, petisi tersebut ditujukan kepada Presiden SBY, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Ketua Dewan Pers Bagir Manan, dan presiden RI terpilih dalam pemilihan presiden 2014.
Aktifis Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo), Tri Wahyu menegaskan, kasus kekerasan terharap manusia, tak terkecuali jurnalis harus terus diperjuangkan. Menurutnya, jurnalis juga merupakan bagian dari warga negara yang harusnya mendapat perlindungan.
"Dan itu (ketidakadilan) harus terus dilawan," kata Tri Wahyu dalam orasinya.
Hal itu diamini ayah almarhum Udin, Mardimin. Menurutnya, kasus pembunuhan anaknya yang belum tuntas hingga kini telah pihak keluarga selalu terngiang-ngiang tentang kapan kasus tersebut akan diselesaikan.
“Telah banyak kasus kekerasan terjadi yang berujung ketidakadilan,” keluh dia.
Sementara itu Pendiri 'Rumah Perubahan' Lembaga Penyiaran Publik, Masduki mengeluhkan kinerja polisi yang tidak terlihat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Polisi sekarang terlihat tidur," kata dia.
Berdasarkan catatan AJI, Indonesia memiliki rapor merah dalam hal memberikan perlindungan jurnalis. Terhitung sejak tahun 1996, setidaknya telah terjadi 12 kasus pembunuhan jurnalis.
Dari 12 kasus itu, sebanyak delapan kasus pembunuhan jurnalis yang terbengkalai dan pelakunya tak kunjung diadili. Delapan kematian jurnalis itu dialami jurnalis dari media lokal maupun nasional. (kim/jid)