Presiden akan Pangkas Anggaran Konsumsi Kementerian

Presiden Joko Widodo saat meminpin upacara Peringatan HUT ke 43 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). (Foto: Antara)
 
JAKARTA (kabarkota.com) – Presiden Joko Widodo berencana akan memangkas dana anggaran konsumsi kementerian. Disamping instansi kementerian, rencana itu juga akan dilakukan bagi instansi pemerintah lainnya. 
 
Jokowi, sebutan Joko Widodo, mengungkapkan akan meneliti terlebih dahulu dengan dengan mengecek satu persatu cek anggarannya. “Kalau memang itu ada indikasi boros akan langsung dipotong (anggaran konsumsi)," kata Jokowi seusai memimpin upacara peringatan hari jadi ke 43 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12). 
Jokowi mengatakan langkah ini bertujuan untuk menekan kembali anggaran belanja negara dan belanja pegawai, khususnya yang berkaitan dengan konsumsi dan pertemuan atau rapat di luar kantor. Menurutnya, langkah pemotongan langsung tersebut merupakan cara efisien dalam menghemat anggaran keuangan negara. 
"Tapi saya melihat ada keinginan yang kuat dari birokrasi kita untuk memperbaiki, dari yang sudah baik menjadi lebih baik," ungkapnya. 
Selain kebijakan tersebut, sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan surat edaran Nomor 10 Tahun 2014 terkait kewajiban menyediakan makanan berbahan dasar singkong di masing-masing instansi pemerintahan. Disamping itu, Kemenpan-RB juga mengeluarkan pembatasan undangan acara atau rapat di luar kantor bagi seluruh pegawai dan pejabat. "Patokannya adalah pembatasan undangan dan rapat di luar kantor," ujar Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, 27 November. (metrotvnews.com)

Pos terkait