Relokasi PKL Malioboro: Nasib Pendorong Gerobak Terancam, Walikota Rencanakan Pemberdayaan

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro, tak hanya berdampak bagi ribuan pedagang, tetapi juga ada puluhan tukang dorong gerobak PKL yang juga terancam kehilangan mata pencaharian.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pendorong gerobak PKL, Suwarno mengaku telah menjadi pendorong gerobak PKL di Malioboro sejak 20 tahun terakhir.

“Sekali mendorong gerobak itu saya mendapatkan upah Rp 10 ribu – Rp 15 ribu,” kata Suwarno kepada wartawan, usai audiensi di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022).

Dalam sehari, ungkap Suwarno, dirinya bersama dua orang rekannya biasanya bisa mendorong 40 gerobak.Namun sejak pandemi Covid-19, dirinya sudah kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, seiring banyaknya PKL Malioboro yang tutup ketika itu. Padahal dirinya harus menghidupi keluarganya yang tinggal bersamanya di rumah kontrakan.

Untuk itu, Suwarno berharap, nantinya para tukang dorong gerobak bisa mendapatkan alih pekerjaan, atau bahkan jika memungkinkan mendapatkan jatah lapak di tempat relokasi yang baru.

Nasib yang hampir serupa juga dialami Kuat yang sudah menjadi pendorong gerobak hampir 11 tahun terakhir. Pria dua anak ini mengatakan bahwa sejak sakit, dirinya hanya mampu mendorong 6 gerobak, dari sebelumnya 17 gerobak per hari. Dengan adanya relokasi ini, maka dirinya dan sekitar 70 tukang dorong gerobak lainnya terancam kehilangan mata pencaharian. Meskipun, ada sebagian yang memiliki pekerjaan sampingan.

Salah satu pendorong gerobak PKL. Suwarno (dok. kabarkota.com)

Namun berbeda dengan Suwarno, ia justru menilai, jika para pendorong gerobak diberi jatah lapak, maka belum tentu semua mau terima karena untuk bisa membuka lapak, mereka juga membutuhkan modal.

“Kalau ada yang memperhatikan kami, saya berterima kasih,” ucapnya kepada kabarkota.com.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyatakan, pihaknya akan melakukan pendataan untuk mengetahui secara pasti jumlah tukang pendorong gerobak yang ada di Malioboro.

Menurutnya, masih banyak sektor pekerjaan di Malioboro yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan mereka, pasca relokasi PKL.

“Jadi sifatnya pemberdayaan, bukan pengalihan (pekerjaan),” tegas Haryadi, di kompleks Balaikota Yogyakarta.

Sebelumnya, ratusan PKL dan tukang dorong gerobak di Malioboro melakukan audiensi ke kantor DPRD Kota Yogyakarta. Mereka meminta agar anggota dewan turut memperjuangkan aspirasi mereka. Salah satunya melalui desakan pembentukan Pansus Penataan PKL Malioboro, dengan segera.

Pansus Penataan PKL Malioboro

“Kami mendesak agar dalam masa pembentukan Pansus, Pemkot Yogyakarta menghentikan proses relokasi,” pinta Ketua Paguyuban Angkringan Padma Malioboro, Yati Dimanto di DPRD Kota Yogyakarta.

Sementara Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Ridyatmoko yang menemui ratusan massa menjanjikan, pada Senin (17/1/2022) ini juga, Pansus Relokasi PKL Malioboro akan ditetapkan.

“Sejak awal Januari kami sudah mencanangkan pembentukan Pansusnya,” ungkap Danang.

Audiensi PKL Malioboro di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). (dok. kabarktota.com)

Melalui pembentukan Pansus tersebut, Danang memerintahkan agar anggota PAnsus segera menjadi mediator antara PKL dan Pemda sehingga dialognya tidak lagi satu arah.

Sementara Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Yogyakarta) yang mendampingi massa, Julian Duwi Prasetia mempertanyakan, sikap Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta yang terkesan tergesa-gesa dalam melakukan relokasi PKL Malioboro. Sementara DPRD Kota Yogyakarta juga tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

“Pemindahan itu tidak relevan dilakukan di masa pandemi seperti ini, karena memberikan dampak simultan bagi kesehatan maupun ekonomi masyarakat,” sesal Julian.

Usai melakukan audiensi di DPRD Kota Yogyakarta, massa bergerak menuju ke Kompleks Balaikota Yogyakarta. (Rep-01)

Pos terkait