Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Masyarakat DIY Diminta Aktif

Orasi GKBRay Adipati Paku Alam X mewakili Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY, dalam peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di Plaza Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta, Selasa (9/12/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY masih memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

Istri Wakil Gubernur DIY, Gusti Kangjeng Bendara Raden Ayu (GKBRay) Adipati Paku Alam X menyebut, setidaknya telah ada 1.175 korban kekerasan yang sekitar 23.41% atau 265 perempuan yang memjadi korban kekerasan seksual di DIY.

Oleh karenanya, GKBray Adipati Paku Alam X mengajak masyarakat agar terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual, dan melakukan proses pendokumentasian untuk kepentingan penanganan dan perlindungan. Sekaligus sebagai upaya penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.
Mengingat, terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM.

“Kampanye anti kekerasan dan diskriminasi bisa dilakukan oleh siapa saja yang menghormati HAM,” kata pemaisuri Kadipaten Pakualaman Yogyakarta ini saat berorasi dalam peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di Plaza Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta, Selasa (9/12/2019).

Pihaknya juga mengajak agar masyarakat lebih mengenali, peduli, dan berpihak kepada korban kekerasan, serta penyintas pelecehan. Sebagaimana Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 2019 yanv mengambil tema nasional “Rangkul Sekitarmu, Tamani Aku”. Sedangkan di DIY tema yang diangkat “Hemayu Hayuning Sesanti Ajining Diri”.

Pada kesempatan ini pihaknya menambahkan bahwa hari ini juga merupakan hari peringatan program aksi sedunia bagi penyandang disabilitas. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman publik tentang isu penyandang disabilitas dan membangkitkan kesadaran masyarakat maupun bagi penyandang disabilitas sendiri terkait manfaat yang dapat diperoleh dari program tersebut.

Sementara secara terpisah, Direktur Center For Improving Qualified Activities In Life of People With Disabilities (Ciqal) Yogyakarta berpendapat bahwa kekerasan seksual semakin banyak, termasuk kepada perempuan penyandang disabilitas sehingga harus segera disosialisasikan, baik ke pemerintah maupun ke masyarakat.

“Kalau ada kejadian tentang kasus-kasus itu ya kami berharap mereka ikut membantu melapor,” ucap Nuning kepada kabarkota.com

Ciqal mencatat, sepanjang tahun 2019 saja, telah ada sedikitnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan satu korban perselingkuhan yang menimpa para perempuan penyandang disabilitas sehingga berujung pada perceraian. Sementara, selama ini pemerintah belum menangani kasus-kasus yang menimpa perempuan disabilitas secara serius, karena mereka belum memahami isu disabilitas.

“Jadi selama ini, pendampingannya untuk perempuan penyandang disabilitas belum optimal. Makanya kasus-kasus mereka menjadi banyak. Sebab, para pelaku menganggap korban tidak bisa bersaksi,” sesal mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman ini.

Jika pemasalah itu tak segera ditangani, lanjut Nuning, maka perempuan penyandang disabilitas bisa semakin tak berdaya. (Rep-02)

Pos terkait