Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus saat memberikan kuliah umum di UAJY (dok. humas UAJY)
SLEMAN (kabarkota.com) – Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dan Komisi Yudisial (KY), baru-baru ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan kerjasama yang sebelumnya juga sudah dilaksanakan sejak lima tahun lalu.
Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, melalui rilis Humas UAJY, mengatakan, tujuan dari kerja sama ini untuk mendorong pengembangan dan peningkatan peranan masing-masing lembaga, dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Acara yang juga dihadiri jajaran Rektorat UAJY, Dekanat Fakultas Hukum, dosen dan mahasiswa pascasarjana ini, kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertajuk ‘Peranan Komisi Yudisial dalam Melakukan Pengawasan Kinerja Hakim-hakim di Indonesia’ oleh ketua KY
“Semoga kuliah umum ini bisa dimanfaatkan agar nantinya dapat andil dalam pemantauan Komisi Yudisial terhadap peradilan-peradilan yang ada,” harap Jaja, (Ed-01)