Walhi Yogya Kritisi Wacana Pembangunan Mall di Bantul

Ilustrasi (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menilai ada inkonsistensi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang akan mengembang pasar tradisional, jika nantinya wacana pembangunan mall di wilayah tersebut direalisasikan.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Direktur Walhi DIY, Halik Sandera kepada kabarkota.com, Kamis (7/4/2016), menyusul adanya isu bahwa Bupati Bantul mengisyaratkan akan membuka kran bagi investor untuk membangun pusat perbelanjaan modern tersebut di wilayahnya.

Sejumlah media baru-baru ini melansir bahwa Bupati Bantul, Suharsono sedang mengkaji aturan yang memungkinkan pembangunan mall di wilayah Bantul. Suharsono berdalih, keberadaan mall bertujuan untuk mendorong warganya agar berbelanja di dalam daerah.

Keberadaan mal di Bantul, menurutnya juga akan mendorong semakin banyaknya peredaran uang di wilayah tersebut, serta memicu pertumbuhan ekonomi baru di sekitarnya, termasuk penyerapan tenaga kerja.

Namun, wacana itu bertolak belakang dengan kebijakan rezim sebelumnya yang menyatakan tidak ada pembangunan mal di Bantul.

Walhi juga beranggapan, pembangunan mall itu nantinya Mall akan mempengaruhi pasar-pasar tradisional yang sudah ada. Belum lagi permasalahan lingkungan.

“Pembangunan skala besar pasti akan berdampak negatif terhadap lingkungan. Mulai dari ancaman krisis air bagi warga sekitar, kualitas udara karena polusi meningkat dan meningkatnya produksi limbah padat dan cair,” sebut Halik.

Begitupun dengan aspek tata ruang, dampak sosial budaya ekonomi dan kajian lingkungan strategis khususnya daya dukung dan tampung lingkungan.

“Kami berharap, Pemkab Bantul tetap konsisten terhadap kebijakan tidak akan ada ijin untuk pembangunan mall dan minimarket berjejaring serta terus mengembang pasar-pasar tradisional yang sehingga ekonomi warga terus hidup,” pintanya lagi.

Pihaknya juga akan mengkaji kebijakan tersebut, terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam pembangunan mall itu nantinya. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait