Warga Abu Bakar Ali Bulatkan Tekad Tolak Pemindahan Tempat Parkir ABA tanpa Solusi Jelas

Spanduk penolakan atas rencana pemindahan TKP ABA Yogyakarta. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Tekad warga Abu Bakar Ali (ABA) Yogyakarta untuk menolak rencana pemindahan Tempat Khusus Parkir (TKP) ABA Malioboro, semakin bulat. Lantaran, solusi yang ditawarkan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk pemindahan para Juru Parkir (Jukir) dan Pedagang belum jelas. Padahal, batas waktu untuk relokasi semakin dekat.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap dalam pertemuan internal warga ABA Yogyakarta, pada Sabtu (26/4/2025) malam.

Dalam video berdurasi sekitar 5 menit itu, Ketua Pengelola TKP ABA Yogyakarta, Doni Rulianto menyampaikan hasil pertemuannya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, pada 25 April 2025 lalu.

Doni menyebut, para Jukir akan ditempatkan di Tepi Jalan Umum (TJU), sebagaimana solusi yang ditawarkan sebelumnya.

“Baru ada 30 titik. Kemudian untuk yang lain masih berproses dicarikan solusinya,” papar Doni, pada 26 April 2025.

Sedangkan untuk para pedagang, Doni mengatakan bahwa ada beberapa alternatif solusi yang diberikan. Diantaranya: di Pasar Batikan atau berjualan di Sunday Morning (Sunmor) Kotabaru, pada Hari Sabtu dan Minggu.

“Kemudian juga diarahkan agar berjualan online,” tegas Doni.

Namun, Warga ABA tetap menyatakan menolak tawaran solusi tersebut dan memilih bertahan di TKP ABA hingga ada solusi yang jelas atas nasib mereka. Termasuk kepastian tempat relokasinya.

“Kita berjuang bersama menuntut keadilan,” seru Doni.

Doni juga mengimbau agar warga ABA lebih banyak berdoa agar mereka segera mendapatkan solusi terbaik.

Sementara, Pengelola ABA lainnya, Agil menekankan agar warga tetap solid, dengan berkoordinasi dan berkomunikasi melalui satu pintu, yakni Pengelola TKP ABA.

“Siapa pun yang meminta data by name, harus melalui pengelola. Jangan mau ditanyai satu per satu,” pintanya.

Warga ABA, lanjut Agil, harus berkaca dari kasus relokasi Pedagang Teras Malioboro (TM) yang akhirnya terpecah belah, setelah didatangi secara individu.

“Kalau pindah satu, pindah semua. Apa pun resikonya, kita lawan!” pekik Agil.

Agil berpendapat bahwa pemerintah harus memikirkan rakyatnya, karena mereka digaji oleh Negara untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Terlebih, keberadaan TKP ABA selama ini telah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta maupun Pemda DIY.

Sedangkan menyangkut rencana pembongkaran TKP ABA pada 29 April mendatang, Agil mengaku belum mendapatkan kejelasan informasi dari Pemda hingga saat ini.

“Kami belum tahu terkait rencana tersebut… yang penting kami siap untuk bertahan di situ. Bukan berarti melawan, tetapi untuk mempertahankan ruang hidup kami,” ucap Agil kepada kabarkota.com, pada Minggu (26/4/2025).

Pesan Sultan: Rakyat Yogya jangan Ditelantarkan!

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar permasalahan terkait pemindahan TKP ABA Yogyakarta bisa selesai dengan baik.

“Pesan saya satu, jangan Rakyat Yogya itu ditelantarkan. Itu saja. Cari alternatif-alternatif pilihan untuk tempat parkir,” harap Sultan pada 14 April 2025.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (dok. Humas Pemda DIY)

Sebab, ungkap Sultan, ketika dulu akan peresmian TKP ABA, pihaknya harus menunggu hingga 2 jam, karena terjadi keributan akibat permasalahannya tidak terpecahkan dengan baik.

Padahal, dalam pandangan Sultan, untuk pemecahan masalah itu sebenarnya hanya dibutuhkan rasa empati dari pemerintah kepada masyarakatnya. Diantaranya, melalui pelayanan yang tulus dan ikhlas.

Selain itu, Sultan juga menyampaikan bahwa kontrak sewa pengelolaan aset TKP ABA diperpanjangan sampai 28 April mendatang, dari seharusnya selesai tanggal 14 April 2025. (Rep-01)

Pos terkait