Ilustrasi (muaraangke.kampung-nelayan.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Sebagian warga Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara yang mengatasnamakan diri warga Blok Empang kini tengah berjuang keras untuk bisa menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan juga DPRD DKI untuk menyuarakan keluh kesah mereka selama ini.
Koordinator warga Blok Empang, Munarto mengatakan, keluh kesah itu berkaitan dengan keinginan warga untuk pembentukan RT/RW di wilayah setempat.
Menurutnya, saat ini di Blok Empang ada sekitar 3 ribu jiwa yang terdiri atas 700 Kepala Keluarga (KK) dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 orang telah ber-KTP DKI. Namun, sudah 15 tahunan belum juga terbentuk RT/RW.
“Sementara ini yang ada hanya 10 ketua kelompok atau kepala gang yang dipimpin oleh kepala kampung,” kata Munarto dalam pernyataannya yang diterima kabarkota.com, Senin (15/3/2016) malam.
Dasar usulan pembentukan RT/RW itu, lanjut Munarto, adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 168 Tahun 2014. Pihaknya juga mengaku telah mendatangi pimpinan kel lurahan dan pimpinan Unit PelayananPelabuhan Perikanan (UP3) selaku pengelola wilayah muara angke.
“Masyarakat sepakat dan siap membuat pernyataan tidak akan menggugat berkaitan dng kepemilikan tanah dan siap digusur apabila lahan tersebut akan digunakan oleh pemerintah,” tegasnya.
Hanya saja, warga sangat berharap bisa bertemu dengan Gubernur dan DPRD untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Terlebih, di wilayah muara angke, ada wilayah bernama Ambalat yang sudah memiliki RT/RW, meski pun di lokasi tersebut juga banyak terdapat hunian liar atau tanah negara.
Sementara di Blok Empang yang belum mendapatkan legalitas tersebut, menyulitkan warga untuk memperoleh hak-hak yang berkaitan dengan program pemerintah, seperti BPJS dan KJP.
”Sebenarnya, kami hanya ingin membantu pemerintah dalam hal meningkatkan kesejahteraan kami dan tertib administrasi. Sekaligus membantu pemerintah dalam akurasi data kependudukan di DKI,” klaim Munarto. (Rep-03/Ed-03)