Kelas Mewarnai Indonesia: Perlindungan dan data Pribadi, di kantor Qwords Yogyakarta, Sabtu (18/3/2017). (sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) -Terbukanya kran data dan informasi di dunia maya yang bahkan hampir tak terkendali, di satu sisi memudahkan user untuk mendapatkan apa saja melalui internet. Namun, di lain sisi, banyak pihak-pihak tak bertanggung jawab sengaja memanfaatkan data dan informasi yang tersebar itu untuk tujuan-tujuan buruk, semisal kejahatan di dunia siber (cyber crime).
Duta Damai Regional Jogja, Irman Ariadi mengungkapkan, data pribadi seseorang yang sudah diunggah di internet bisa saja diubah tanpa sepengetahuan yang bersangkutkan, sehingga hal itu banyak menimbulkan keresahan.
”Banyak orang menjual data kita, tanpa sepengetahuan dan ijin kita,” kata Irman saat mengisi kelas Mewarnai Indonesia: Perlindungan dan data Pribadi, di kantor Qwords Yogyakarta, Sabtu (18/3/2017).
Di Jerman, lanjut Irman, media sosial dihukum karena mengambil data tanpa seijin yang bersangkutan. Sayangnya, hal yang sama tidak terjadi di Indonesia.
Karenanya, Irman menganggap pentingnya proteksi data pribadi. Mengingat, di dunia maya, seseorang bisa sebagai pribadi, sekaligus sebagai publik.
Pihaknya menambahkan, salah satu pengamanan yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan fasilitas “privacy badger” yang bisa difungsikan untuk memblokir data-data yang dikirim ke komputer seseorang ke komputer orang lain (anti-spy).
Duta damai adalah program nasional Pusat Media Damai – Badan Masional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mengajak kawula muda penggiat dunia maya untuk menyebarkan informasi damai, anti radikalisme, kekerasan, terorisme, dan menjaga Pancasila, serta NKRI.
Sementara Kepala Bidang Humas Dinas Komunimasi dan Informatika DIY, Amiarsi Harwani juga mengajak agar para pegiat media sosial dapat mensyiarkan informasi secara lebih berhati-hati dengan filter dari diri sendiri, di tengah membanjirnya informasi hoax, akhir-akhir ini. Terlebih, selama ini Yogyakarta sebagai barometernya Indonesia. (Rep-03/Ed-03)