May Day, MPBI Desak Pemda Wujudkan Jaminan Sosial Daerah Istimewa bagi Buruh/Pekerja Informal

Aksi MPBI memperingati Hari Buruh Internasional di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar mewujudkan Jaminan Sosial Daerah Istimewa bagi pekerja informal, melalui Program Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup.

Desakan tersebut merupakan salah satu dari 16 tuntutan yang disampaikan MPBI dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024).

Anggota MPBI, Denta Julian Sukma menjelaskan Jaminan sosial tersebut dialokasikan dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk melindungi para pekerja informal, seperti tukang parkir, pramu wisata, pemandu wisata, pengemudi ojek online, dan PKL yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, ketika mereka sakit atau bahkan meninggal dunia, maka keluarganya bisa mendapatkan santunan dari BPJS,” kata Denta kepada kabarkota.com, di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024).

Jubir MPBI. Irsad Ade Irawan saat melakukan orasi dalam aksi memperingati May Day 2024 di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024). (dok. kabarkota.com)

Pihaknya menilai, Pemda mampu mewujudkan itu, karena selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga telah memulai memberikan jaminan sosial yang serupa untuk para pekerja sosial di Pemkot, seperi Ketua RT/RW, dan Ketua Kampung.

“Kami mendorong agar itu bisa diperluas kepesertaannya,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Denta, MPBI juga mendesak agar Pemda membangun perumahan yang layak dan terjangkau bagi para buruh dan pekerja di atas tanah Sultan Ground/Paku Alam Ground (SG/PAG). Sebab, hingga saat ini, kebanyakan para buruh dan pekerja dengan upah rendah tidak mampu membeli rumah.

Lebih lanjut Denta berpendapat bahwa DIY sebagai Daerah Istimewa semestinya memiliki kewenangan membuat terobosan kebijakan yang tidak sekadar normatif, melainkan mampu menyentuh permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan, termasuk bagi para buruh dan pekerja.

“Harapan kami, keistimewaan Yogyakarta harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (Rep-01)

Begini Kondisi Penjualan Sajadah dan Mukena di Pasar Beringharjo Jelang Idul Fitri

Suasana ramai di salah satu toko pakaian dan peralatan ibadah di Pasar Beringharjo Yogyakarta, pada 6 April 2024 (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Aktivitas perdagangan di toko-toko pakaian dan peralatan ibadah di Pasar Beringharjo Yogyakarta kian ramai mendekati lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

David Chaniago, pemilik Toko Gudang Sajadah mengaku, sejak H-7 bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri saat ini, penjualan sajadah, mukena, dan sarung di tempatnya mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa.

“Peningkatannya di atas 75 persen,” ungkap David saat ditemui di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sabtu (6/4/2024).

Pemilik Toko Gudang Sajadah, David Chaniago (dok. kabarkota.com)

Dalam sehari, David mengaku bisa meraup omzet sedikitnya Rp 30 juta dari hasil penjualan tersebut.

Menurut David, maraknya toko online tidak terlalu berpengaruh terhadap omzet penjualannya selama ini. Sebab, dirinya mampu menjual barang dagangannya dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga di pasaran.

“Harga barang dagangan kami di bawah standar toko lain dengan spek yang sama bagusnya,”

Misalnya, sebut David, sajadah dijual dengan harga mulai di bawah Rp 6 ribu-an, harga sarung mulai Rp 45 ribu, dan mukena harganya mulai dari Rp 48 ribu. Bahkan selama bulan Ramadan ini, David menjual semua dagangannya tersebut dengan harga grosir, namun bisa dibeli secara eceran.

“Penjualan online tidak berpengaruh karena saya mendapatkan barang langsung dari pabrik. Sementara penjual online belum tentu dapat dari barang langsung dari pabrik,” tegasnya.

Konsumen sedang memilih mukena (dok. kabarkota.com)

Ashobru, owner Toko Hanum di Pasar Beringharjo juga merasakan dampak positif dari datangnya bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Penjualan mukena di tokonya mengalami peningkatan sekitar 50 persen – 70 persen, selama bulan Ramadan ini.

Pria yang sudah berjualan di Pasar Beringharjo selama 20 tahun ini mengaku, sejak sebelum Ramadan hingga memasuki awal bulan puasa, mukena model polos banyak dibeli dalam partai besar, dengan harga di bawah Rp 100 ribu per mukena.

“Sekarang yang penjualannya kencang itu mukena model traveling, dengan harga kisaran Rp 80 ribu – Rp 125 ribu,” sebutnya.

Namun demikian, Ashobru menilai, penjualan mukena menjelang lebaran tahun ini jauh lebih menurun jika dibandingkan menjelang lebaran tahun sebelumnya.

Ia menduga, penurunan penjualan ini karena dari sisi ekonomi masyarakat juga sedang menurun. “Sekarang sedikit meningkat karena orang mendapatkan THR,” anggapnya.

Pemilik Toko Hanum. Ashobru. (dok. kabarkota.com)

Jika jelang lebaran tahun sebelumnya dalam sehari bisa menjual sedikitnya 100 mukena, maka pada tahun ini, mukena yang terjual per hari rata-rata 50, dengan omzet sekitar Rp 3 juta.

Bagi Ashobru, maraknya penjualan online cukup berpengaruh terhadap omzet mukenanya. Meski demikian, ia mengaku enggan memanfaatkan platform digital untuk pemasaran produknya, dan memilih berjualan secara offline karena konsumen bisa secara langsung melihat dan memilih barang yang akan dibeli. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 80 ribu – Rp 450 ribu per mukena, tergantung jenis dan kualitasnya. (Rep-01)

Jelang Idul Fitri, Penjualan Pakaian di Pasar Beringharjo masih Sepi

Suasana di los pakaian Pasar Beringharjo Yogyakarta, pada Minggu (31/3/2024). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, penjualan pakaian di Pasar Beringharjo Yogyakarta belum terjadi peningkatan yang signifikan.

Dari pantauan kabarkota.com, pada Minggu (31/3/2024) siang, suasana Pasar Beringharjo khususnya di los-los pakaian baik lantai 1 maupun lantai 2 masih cenderung normal, bahkan terbilang sepi dibandingkan suasana jelang lebaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Salah seorang penjual pakaian motif batik, Santi mengaku, omzet penjualan pakaian hingga saat ini belum ada kenaikan yang signifikan.

“Meskipun sudah tidak pandemi Covid-19, untuk penjualan pakaian motif-motif batik seperti ini masih sepi,” ungkap Santi saat ditemui di Pasar Beringharjo, pada Minggu (31/3/2024).

Santi menduga, sepinya minat pengunjung untuk berbelanja pakaian menjelang lebaran ini karena menurunnya daya beli masyarakat, karena sulitnya sebagian orang mencari uang.

Ia mengatakan, jika menjelang lebaran tahun 2023 lalu, omzet penjualan pakaian bisa mencapai Rp 8 juta – Rp 10 juta per hari, menjelang lebaran 2024 ini, omzet penjualannya masih sekitar Rp 3 juta – Rp 5 juta per hari.

Salah satu pengunjung di Pasar Beringharjo Yogyakarta sedang memilih pakaian. (dok. kabarkota.com)

Meski demikian, Santi berharap akan terjadi peningkatan penjualan mendekati Hari Raya Idul Fitri nanti.

Hal serupa juga diakui, Ramlan, salah satu penjual pakaian anak-anak yang menyampaikan bahwa menjelang lebaran kali ini, omzet penjualannya baru sekitar Rp 1 juta per hari. Padahal, saat ini terhitung minggu terakhir masyarakat berburu pakaian.

“Setelah ini, biasanya masyarakat akan lebih banyak berbelanja kue-kue lebaran,” ucap Ramlan.

Ramlan yang telah berjualan sejak Pasar Beringharjo berdiri menilai, minat masyarakat berbelanja pakaian anak-anak menurun karena daya beli masyarakat yang rendah pasca pandemi Covid-19.

“Maraknya penjualan online juga cukup berpengaruh, tapi ada sebagian orang yang lebih senang berbelanja offline karena ingin melihat langsung bentuk dan kualitas barangnya,” tutur Ramlan.

Dari berbagai jenis pakaian yang dijual, Ramlan mematok harga antara Rp 5 ribu hingga di atas Rp 100 ribu per potong.

“Di sini yang paling banyak dicari adalah gamis,” sebutnya.

Suasana di los pakaian anak-anak lantai 2 Pasar Beringharjo, pada Minggu (31/3/2024). (dok. kabarkota.com)

Sementara itu, Kelik, salah satu pengunjung Pasar Beringharjo menuturkan, dirinya sengaja datang bersama istri dan anaknya, dari Purworejo, Jawa Tengah karena ingin berbelanja pakaian sekaligus rekreasi di Yogyakarta.

“Dengan belanja langsung ke pasar, kami bisa memilih barang sendiri sesuai kebutuhan. Sementara kalau belanja melalui online, seringkali tidak sesuai ukurannya,” kata Kelik.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta ini juga mengaku lebih puas berbelanja di Pasar karena banyak pilihan dengan beragam harga yang bisa disesuaikan dengan anggaran yang disiapkan.

Retno, istri dari Kelik menambahkan, kali ini, ia membeli pakaian lebaran untuk dirinya dan anak-anak, dengan harga kisaran Rp 40 ribu – Rp 100 ribu per potong. (Rep-01)

Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan: Menggapai Berkah di Bulan Suci melalui Pemberdayaan Ekonomi

Suasana di Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan 2024. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Bulan Suci Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Muslim dan masyarakat secara umum. Berkah itu sangat dirasakan oleh masyarakat di Kampung Jogokariyan, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Terutama berkah yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi, melalui pemberdayaan masyarakat di sekitar Masjid Jogokariyan.

Selama 20 tahun terakhir, hampir di setiap bulan Ramadan, Jalan Jogokariyan yang berbatasan dengan Jl. Parangtritis di sisi Timur dan persimpangan antara Jl. D.I. Panjaitan dengan Jl. Ali Maksum di sisi Barat ‘disulap’ menjadi Pasar Sore Ramadan Kampung Jogokariyan.

Suasana keramaian di Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan 2024. (dok. kabarkota.com)

Sore hari, setelah salat asar hingga jelang Magrib, ratusan penjual beragam jenis makanan berjajar dari ujung Timur hingga Barat. Sementara ribuan orang memadati ruas Jalan yang tidak terlalu lebar itu untuk sekadar ngabuburit atau pun mencari menu takjil yang dijajakan para penjual makanan dan minuman di sana.

Syifa, salah satu pengunjung asal Kotagede Yogyakarta mengaku sengaja datang untuk membeli beberapa snack dan minuman untuk berbuka puasa.

“Saya beli green tea, pangsit, dan ayam,” ungkapnya kepada kabarkota.com, di Jalan Jogokariyan, baru-baru ini.

Bagi Syifa yang sudah beberapa kali datang ke Pasar Sore Ramadan Jogokariyan, tempat ini tidak sekadar untuk berbelanja menu takjil, melainkan juga menjadi tempat liburan menjelang buka puasa. Apalagi, harga dari
beragam jajanan yang ditawarkan relatif terjangkau.

Koordinator Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan, Adifa Septiawan Nugraha. (dok. kabarkota.com)

Koordinator Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan, Adifa Septiawan Nugraha menjelaskan, pada Ramadan kali ini, total warga yang berjualan di sepanjang Jl. Jogokariyan sekitar 350 orang yang terbagi atas 200-an orang adalah warga Jogokariyan, dan 150 orang lainnya merupakan warga dari luar Jogokariyan. Mereka berjualan beragam kuliner tradisional dan kekinian.

“Untuk Pasar Sore ini, 100 persen gratis. Tapi setiap hari para pedagang berinfak ke Masjid Jogokariyan supaya mereka juga bisa bersedekah,” ucap Difa.

Menurutnya, kegiatan Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan yang diinisasi oleh Takmir Masjid Jogokariyan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan warga. Sekaligus, secara tidak langsung mereka turut terlibat dalam kegiatan di Kampung Ramadan Jogokariyan. Bahkan, kegiatan tahunan ini telah menjadi salah satu ikon wisata di Yogyakarta, khususnya di Bulan Ramadan.

“Kami ada rencana bekerja sama dengan masjid-masjid lain sekitar sini untuk menggelar Pasar Sore Ramadan, dengan Masjid Jogokariyan ini sebagai ikonnya,” sambungnya.

Salah satu lapak penjual makanan kekinian di Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan Yogyakarta. (dok, kabarkota.com)

Mengingat, kata Difa, dari tahun ke tahun, jumlah dan antusias warga untuk berjualan di Pasar Sore Ramadan meningkat. Itu terbukti, dii tahun 2024 ini, ada ratusan warga yang tidak tertampung untuk berjualan di Jalan Jogokariyan karena keterbatasan tempat.

Salah satu penjual dari Krapyak, Menik Martini mengaku dirinya telah ikut berjualan di Pasar Sore Ramadan Jogokariyan sejak empat tahun terakhir. Perempuan yang sehari-harinya berjualan Soto di dekat Masjid Jogokariyan ini, saat di Pasar Sore berjualan Es Kuwut, gorengan, dan siomay.

“Untuk penjualan, Alhamdulillah selalu ramai,” tutur Menik.

Dengan harga makanan dan minuman mulai dari Rp 1.500 – Rp 7.000-an, Menik bisa mengantongi keuntungan bersih sekitar Rp 200 ribu per hari. (Rep-01)

 

Kasus Mafia Tanah Marak, Advokat Pertanahan perlu Sertifikasi

Ketua PKHPKP DIY, Chrisna Harimurti. (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Ketua Perhimpunan Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi, dan Properti (PKHPKP) DIY, Chrisna Harimurti menganggap pentingnya sertifikasi profesi bagi advokat khususnya yang sering bersinggungan dengan kasus-kasus pertanahan.

“Ini penting untuk peningkatan kualitas profesi advokat supaya mempunyai keilmuan karena sertifikasi ini sebagai upaya untuk meng-update keilmuan pengacara,” jelas Chrisna kepada kabarkota.com, saat menggelar Rakernas PKHPKP tahun 2024, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, baru-baru ini.

Terlebih, kata dia, akhir-akhir ini banyak terjadi kasus mafia tanah, tak terkecuali di Yogyakarta.

Salah satu tersangka kasus TKD diamankan Kejaksaan Tinggi DIY. (dok. istimewa)

Sepanjang Tahun 2023 saja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengungkap 86 target operasi kasus mafia tanah, dengan 159 tersangka, serta mencegah kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun (detik.com, 8/3/2024). Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati DIY) juga menangani sejumlah kasus Tanah Kas Desa (TKD) dengan tersangka lurah, pengembang, dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, dan berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 4,8 Miliar (kabarkota.com, 2/1/2024).

Dengan sertifikasi tersebut, Chrisna berharap, pencari keadilan bisa terlayani dengan baik dan dampak dari keputusan hukum yang dibantu oleh advokat harus kredibel.

Chrisna menjelaskan, PKHPKP merupakan sebuah perkumpulan Konsultan Hukum yang memiliki pengetahuan lebih dibidang hukum pertanahan, konstruksi & properti. Perkumpulan ini juga menjadi wadah berbagi informasi dan pengalaman bagi 119 anggota yang terdaftar di seluruh Indonesia.

Rakernas PKHPKP 2024 di STPN Yogyakarta. (dok. kabarkota.com)

Sementara itu, Ketua STPN Yogyakarta, Senthot Sudirman menyatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan SKHPKP untuk merealisasikan sertifikasi profesi advokat tersebut. Selama ini, banyak dosen STPN yang menjadi saksi ahli bidang pertanahan dalam proses persidangan.

Menurutnya, sertifikasi ini penting untuk mengimbangi para hakim yang kompeten di bidang pertanahan. (Rep-01)

Beras Mahal, Ratusan Warga Sleman Barat serbu “Semar Mesem”

Beras yang dijual dengan harga murah oleh Disperindag Kabupaten Sleman melalui program Semar Mesem di halaman lapangan TGP, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, pada Kamis (22/2/2024). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu mengantre di bawah tenda merah putih berukuran besar untuk mendapatkan sembako dengan harga murah yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, melalui program Sembako Murah Menyenangkan Seluruh Masyarakat (Semar Mesem), di halaman Lapangan TGP, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon, Seyegan, pada Kamis (22/2/2024).

Kursi-kursi lipat yang disediakan tak cukup menampung warga yang hadir hingga sebagian dari mereka memilih berdiri dan duduk lesehan di sekitar tenda.

Ada juga yang menunggu giliran sembari menikmati jajanan tapi tidak sedikit pula yang terlihat kelelahan, terutama orang-orang ‘sepuh’ yang sudah cukup lama menunggu giliran di tengah panasnya cuaca menjelang tengah hari.

Di sudut lain, ujung utara tenda, seseorang yang memegang mic sibuk memanggil orang-orang, sesuai nomor antrean mereka untuk maju dan berbelanja bahan pangan, seperti beras, telur, tepung terigu, gula pasir maupun minyak goreng dengan harga khusus.

Tumpukan beras premium yang dijual dengan harga murah melalui program Semar Mesem. (dok. kabarkota.com)

Nuryanti, warga dari Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean mengaku dirinya telah mengambil nomor antrean sejak pukul 08.30 WIB dan baru mendapatkan giliran sekitar pukul 10.30 WIB.

“Saya membeli empat liter minyak goreng, 2 kg gandum, dan 4 kg gula pasir,” ungkap perempuan berkacamata ini kepada kabarkota.com.

Untuk beras medium jenis C4 kemasan 5kg, warga cukup membayar Rp 65.000. Sedangkan beras premium Lesoeng kemasan 5 kg bisa ditebus dengan harga Rp 67.500. Tepung terigu harganya kisaran Rp 7.000 – Rp 10.000 per kg, tergantung merek. Gula pasir kemasan 1 kg harga Rp 14.000, telur ayam Rp 26.000 per kg, dan minyak goreng antara Rp 14.000 – Rp 14.500 per liter.

Bagi Nuryanti sebagai ibu rumah tangga, tebus murah sembako seperti ini cukup membantu di tengah mahalnya harga sejumlah bahan pokok, terutama beras yang melambung tinggi, akhir-akhir ini.

Warga sedang melakukan transaksi pembelian minyak goreng. (dok. kabarkota.com)

“Harga beras yang mahal jelas sangat memberatkan kami. Saya berharap, pemerintah bisa menstabilkan harga-harga bahan pokok yang semakin mahal,” ucapnya.

Yuni, warga di Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan juga mengakui hal yang sama bahwa mahalnya harga beras membuat perekonomian keluarganya kian berat.

“Kenaikan harga beras dan kebutuhan bahan pangan lainnya membuat saya pusing karena pendapatan kami menjadi tidak cukup untuk biaya hidup satu bulan,” ungkapnya.

Hampir setiap hari, dia memasak sekitar 1 kg beras untuk makan lima anggota keluarganya. Belum lagi harga lauk pauk yang juga tak kalah mahal.

“Sekarang kami kalau makan lauknya tahu dan tempe saja. kalau ada nasi sisa kemarin, kami masak jadi nasi goreng,” katanya lagi.

Oleh karenanya, ibu dua anak ini merasa bersyukur bisa membeli 10 kg beras premium yang enak dengan harga Rp 67.500/ 5 kg. Mengingat, di pasaran harganya bisa mencapai Rp 80.000 – Rp 85.000/ 5 kg.

“Sisa uangnya bisa untuk uang saku anak-anak saya ke sekolah,” tutur ibu dua anak ini.

9 Ton Beras untuk warga Sleman Barat

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti menjelaskan, pasar murah ini sengaja digelar di empat titik berbeda sebagai upaya pengendalian harga-harga bahan pokok, termasuk beras yang meningkat signifikan menjelang bulan puasa. Sekaligus membantu warga mendapatkan harga bahan pokok yang lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti. (dok. kabarkota.com)

“Kami memberikan potongan harga itu antara Rp 2.500 – Rp 3.000 per kg per komoditas,” jelasnya.

Pasar murah kali ini, lanjut Kurnia, pihaknya menyediakan 9 ton beras, 1 ton telur, 1.500 liter minyak goreng, dan 2 ton gula pasir, dengan asumsi untuk melayani sekitar 600 – 700 warga di tiga kapanewon.

Kurnia menambahkan, bagi warga yang hendak membeli sembako murah ini harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga Sleman. Guna mencegah adanya pedagang yang turut membeli untuk kepentingan dijual kembali, maka pembeliannya dibatasi dan tidak bisa diwakilkan.

Program Semar Mesem di Lapangan TGP, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, pada Kamis (22/2/2024). (dok. kabarkota.com)

Selain di halaman Lapangan TGP sebagai titik untuk area Sleman Barat, Disperindag Sleman juga menggelar kegiatan serupa di Lapangan Tirtoadi, Kapanewon Mlati untuk area Sleman Tengah; Kapanewon Turi mewakili Sleman Utara; dan Kapanewon Kalasan untuk melayani warga di Sleman Timur, sejak 21 – 26 Februari 2024 mendatang. (Rep-01)

Baru Ditetapkan, MPBI Langsung Tolak UMK DIY 2024

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Beny Suharsono mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Berdasarkan penetapan UMK DIY Tahun 2024 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari mendatang, upah minimum di kabupaten/kota rata-rata mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan UMK Tahun 2023 lalu, serta lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sekda DIY, Beni Suharsono mengumumkan penetapan UMK DIY 2024 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis (30/11/2023). (dok. humas Pemda DIY)

Gubernur DIY menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 88 E Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, maka UMK berlaku bagi buruh/pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan yang bersangkutan.

“Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak ada penangguhan,” tegasnya melalui siaran pers tertulis, pada Kamis (30/11/2023).

Selain itu, merujuk pada pasal 92 UU No 6/2023, maka perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah sebagai pedoman penentuan besaran upah bagi buruh/pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun.

MPBI DIY Tolak UMK DIY 2024

Sementara di lain pihak, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menganggap, kenaikan UMK DIY yang kurang dari 8 persen membuat buruh/ pekerja tidak mendapatkan manfaat dari keistimewaan karena upah murah bukan bentuk tahta untuk rakyat.

“Kami dengan tegas menolak UMK se-DIY 2024,” ucap Irsad dalam pernyataan sikapnya.

Pihaknya mengaku sangat kecewa karena dengan kenaikan UMK yang tidak signifikan tersebut, telah menempatkan buruh/pekerja hanya sebagai pelengkap pembangunan.

Menurutnya, UMK di bawah Rp 2,5 juta per bulan membuat buruh hidup dalam keadaan sulit. Mengingat, berdasarkan survei MPBI, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY mencapai Rp 3,7 juta – Rp 4 juta per bulan.

Untuk itu, MPBI DIY mendesak agar Gubernur mencabut dan merevisi besaran UMP dan UMK 2024, sesuai dengan besaran KHL. (Ed-01)

Kadishub Kota Yogya Imbau Masyarakat tak Bayar Parkir tanpa Karcis

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengimbau agar masyarakat tidak membayar uang parkir, jika tukang parkirnya tidak memberikan karcis.

Imbauan tersebut disampaikan Kadishub menanggapi sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos) terkait tarif parkir ilegal di kota Yogyakarta.

“Kalau ada masyarakat pada saat mengakses parkir tidak diberi kartu parkir, maka tidak usah dibayar,” tegas Kadishub di Balaikota Yogyakarta, pada 29 November 2023.

Sebab, kata Agus, karcis itu merupakan salah satu bentuk legalitas pemungutan terhadap masyarakat, dalam bentuk retribusi parkir. Selain itu, selama ini Dishub juga telah memasang papan parkir resmi besarta tarif parkirnya di sejumlah titik.

Lebih lanjut Agus mengaku, pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada 827 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta terkait dengan hal tersebut. Sekaligus, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran

“Jika mereka terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka akan kami cabut surat izinnya,” sambung Agus.

Menurutnya, itu merupakan bentuk komitmen yang sudah ditekankan kepada para juru parkir sejak awal. Terlebih, Pemkot sedang persiapan untuk mewujudkan smart parking di Kota Yogyakarta. (Rep-01)

Petani Bantul Panen Bawang Merah Agro Elctrifying

Ilustrasi: Bawang merah produksi petani di pesisir pantai Selatan Bantul (dok. kabarkota.com)

BANTUL (kabarkota.com) – Para petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Paris Makmur panen bawang merah dengan metode agro electrifying untuk pertama kalinya, di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hemangku Buwono X yang turut menghadiri panen perdana tersebut mengatakan, budidaya bawang merah dengan metode agro electrifying ini mendapatkan dukungan dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Sekaligus, menggencarkan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.

Menurut Sultan, Kalurahan harus menyediakan sebagian TKD untuk warga kurang mampu dan tidak bekerja supaya mereka bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk bertani, dengan sistem sewa. Bahkan jika tidak memiliki dana untuk menyewa, maka warga bisa menggunakan danais yang bisa dikembalikan dananya setelah ada hasil.

“Tidak ada alasan lagi kalurahan menyewakan ke pihak lain. Kalurahan harus menolong rakyatnya sendiri dahulu. Bukan diseawakan ke kalurahan lain untuk membangun kantor dan sebagainya,” tegas Sultan, pada 24 Agustus 2023.

Sultan berharap, keberhasilan petani bawang merah mampu meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga, dan tidak terlena dengan perilaku konsumtif. Mengingat, panen perdana bawang merah dengan metode agro electrifying ini memberikan keuntungan antara Rp50 – Rp70 juta per hektar. Dari setiap hektar lahan yang ditanami bawang merah dengan metode ini, mampu menghasilkan 18-20 ton atau lebih tinggi di atas rata-rata nasional yang hanya menghasilkan 10 ton saja per hektarnya.

“Jangan Mo Limo (Madon, Mendem, Maling, Main, Madat),” pinta Sultan. Bahkan, Sultan menekankan kepada para lurah agar tak segan mencabut izin pemanfaatan TKD, jika ada warga yang terbukti melakukan Mo Limo.

Sementara terkait fluktuasi harga, Gubernur DIY menganggap bahwa itu merupakan hal yang lumrah terjadi. Petani bisa menyiasatinya dengan membaca iklim dan musim. Selain itu, lahan yang digunakan untuk menanam bawang merah cukup 2.000 – 2.500 hektar saja, guna menekan fluktuasi harga, karena panennya tidak bersamaan.

Sementara itu, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Prihasto Setyanto mengapresiasi keberhasilan pengelolaan lahan marginal menjadi lahan pertanian produktif, melalui intervensi teknologi guna mendukung upaya menjadikan kawasan Pantai Selatan sebagai lumbung pangan DIY.

“Istilah lemah mati dari urip benar-benar terwujud di DIY,” ucap Prihasto sebagaimana dirilis Humas Pemda DIY, pada Jumat (25/8/2023).

Terlebih, lanjut Prihasto, produktivitas bawang merah di Parangtritis sangat tinggi. Padahal dengan metode tumpang sari. Hal ini menguntungkan, mengingat pada satu musim tanam bawang merah saja, cabai sebagai tanaman selingan, mampu dipanen hingga 30 kali.

Selama ini, Kabupaten Bantul bagian selatan dikenal sebagai sentra penghasil bawang merah. Kegiatan pertanian dengan metode agro electrifying terbukti mampu mengefisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 70%. Metode ini juga membuat area pertanian terbebas dari polusi dan menekan penggunaan pestisida. (Ed-01)

Proyek Tol Yogya – Bawen Kantongi Tujuh Serat Palilah dari Keraton

Progres pembanguan jalan tol Yogya – Bawen (dok. PT JBB)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) telah mengantongi tujuh serat palilah dari Keraton Yogyakarta guna pembangunan jalan tol Yogya – Bawen. Serat palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu, sebelum diterbitkannya serat kekancingan.

Direktur Utama PT JJB, A.J. Dwi Winarsa menyebutkan, tujuh serat palilah dari Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu berada di tujuh kalurahan di Sleman.

“Serat palilah ini sebagai langkah kami untuk mengurus serat kekancingan sebagai pemberian izin atas pemanfaatan Tanah Kasultanan,” jelas Dwi dalam siaran persnya, 9 Agustus 2023.

Oleh karena itu, lanjut Dwi, proses kontruksi di Tanah Kasultanan sudah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen sudah bisa dikerjakan.

Menurutnya, tujuh kalurahan yang dimaksud yakni: Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel seluas 2,296 m2; Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan seluas 297 m2; Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel seluas 33.176 m2; Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 m2; Kalurahan Margodadi 3.950,91 seluas m2; Kalurahan Tirtoadi seluas 13,714 m2; dan di Kalurahan Margokaton seluas 11, 940 m2. Selain itu, Sultan Ground berfungsi sebagai makam terletak di Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan seluas 2.555 m2, serta Kalurahan margodadi seluas 238 m2.

Dwi menambahkan, saat ini, progres pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Seksi 1 Ruas Yogyakarta – SS Banyurejo sepanjang 8,8 Km mencapai progres Kontruksi sebesar 35,89 persen dan Progres Lahan sebesar 69,56 persen.

Sementara untuk pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, PT JJB mengaku terus berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pertahanan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). (Ed-01)

Geliat Ekonomi di Lokasi Transit Pasar Godean

Kondisi lokasi transit Pasar Induk Godean di Sidokarto (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Aktivitas perdagangan di lokasi transit Pasar Induk Godean telah terlihat sejak 6 Januari 2023. Sekitar 600 pedagang pasar menempati lokasi transit di atas lahan milik Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY yang terletak di Jalan Godean KM 9 Yogyakarta.

Salah satu pedagang, Eni Yulianti menilai, infrastruktur yang dibangun di lokasi transit sangat minim. Bahkan, jalan masuk pasar yang baru dibangun sudah rusak karena untuk lalu-lintas kendaraan angkutan berat. Meski demikian, Eni memaklumi, karena lokasi transit hanya untuk berjualan sementara.

“Semua pedagang Insya Allah ikhlas, dan legowo,” ungkap Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Godean (PPPG) ini saat ditemui di lokasi transit Sidokarto, baru-baru ini.

Pihaknya berharap, para pedagang akan mendapatkan tempat relokasi yang lebih baik infrastrukturnya, ketika nanti telah dipindahkan dari pasar transit ke tempat baru, sembari menunggu proses pembangunan pasar induk selesai.

Hal serupa juga disampaikan salah satu pedagang kelontongan, Sumarjo yang menyebutkan bahwa para pedagang yang saat ini menempati tiga lokasi transit, nantinya akan dipindahkan ke tempat relokasi di wilayah Kalurahan Sidoluhur, dengan lahan yang lebih luas.

“Kami akan menempati lokasi transit ini sekitar lima bulan,” ucapnya.

aktivitas perdagangan di lokasi transit Pasar Godean (dok. kabarkota.com)

Menurut Sumarjo, sejak 20 tahun terakhir, pihaknya baru pertama kali mengalami revitalisasi Pasar Godean.

“Pemindahan ke lokasi transit memang melelahkan. Kami harus membongkar muat barang-barang kami untuk dibawa ke sini dan dibawa pulang,” sambungnya.

Pria asal Tempel ini mengaku, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tujuh hari untuk membongkar dan menata ulang dagangannya dari pasar lama ke lokasi yang baru.

Warga Berharap Revitalisasi Pasar cepat Selesai

Sementara salah satu pengunjung pasar transit di Sidokarto, Tari berharap, proses revitalisasi Pasar Induk Godean bisa cepat selesai. Mengingat, dirinya cukup kesulitan untuk menuju ke lokasi transit karena terkendala transportasi.

“Kalau jarak rumah saya dari pasar induk itu kurang dari 1 km. Sekarang, jadi 2 km untuk sampai ke lokasi transit ini. Sementara saya dan ibu saya yang biasa ke pasar tidak bisa mengendarai sepeda motor,” katanya.

Terlebih lanjut Tari, saat hujan, lokasi transit juga sangat becek sehingga membuat para pengunjung kurang nyaman saat berbelanja di pasar tersebut.

Kondisi Pasar Induk Godean yang telah dikosongkan dari pedagang (dok. kabarkota.com)

Revitalisasi Pasar Ditargetkan Selesai 2024

Sementara di lain pihak, Kepala UPTD Pelayanan Pasar Wilayah 1, Robertus Esthi Raharja Prasetya menjelaskan, proses transit terpaksa dilakukan karena lokasi relokasi saat ini belum siap, lantaran jadwal revitalisasi Pasar Induk Godean dimajukan oleh Pemerintah Pusat.

“Jadi karena jadwal maju, dan mereka meminta Februari atau Maret 2024 harus selesai, maka kami juga harus memajukan jadwal persiapannya,” jelas Robert.

Pihaknya tak memungkiri jika lokasi transit yang tersedia saat ini infrastrukturnya sangat minim. Sebab yang menjadi prioritas saat ini, para pedagang bisa tetap berjualan karena pasar induk akan segera dirobohkan. Saat ini, para pedagang ditempatkan di tiga lokasi transit, yakni Pasar Sidokarto, Pasar Kuliner Belut Godean, dan Pasar Hobis yang cukup dekat dengan lokasi Pasar Induk Godean.

Lebih lanjut Robert menambahkan, salah satu tujuan revitalisasi Pasar Induk Godean adalah menjadikan pasar tradisional ini sebagai salah satu destinasi wisata. Oleh karena itu, situs budaya berupa makam bersejarah yang berada di dalam pasar tidak akan dipindahkan, melainkan dijadikan bagian dari daya tarik wisata.

Kepala UPTD Pelayanan Pasar Wilayah 1, Robertus Esthi Raharja Prasetya (dok. kabarkota.com)

Pasar dengan luasan 11.261 meter persegi ini, sebut Robert, nantinya akan dibangun tiga lantai dengan kapasitas 1.837 pedagang, sesuai dengan jumlah pedagang Pasar Godean saat ini.

“Nantinya kemungkinan akan ada penambahan area tlasaran, karena di pasar itu selain ada kios dan los juga ada tlasaran,” lanjutnya.

Selain itu, juga akan dilengkapi dengan area open space untuk para pengunjung, khususnya untuk kalangan milenial yang selama ini banyak memanfaatkan ruang terbuka sembari menyelesaikan tugas-tugas mereka.

Robert menganggap hal tersebut penting, sebab pada dasarya, aktivitas perdagangan di pasar itu tidak sekadar bicara aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek sosial, dan budaya. (Rep-01)

Menanti Ketegasan Pemerintah Menindak Penyelenggaraan Pasar Malam di Kawasan Sumbu Filosofi

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA – Gelaran Tugu Jogja Expo (TJE) 2022 di Jalan Marga Utama Yogyakarta menjadi sorotan publik. Khususnya, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) menyatakan bahwa event pasar malam tersebut tidak berizin.

Pernyataan tersebut telah ditegaskan oleh Penjabat (PJ) Walikota Yogyakarta, Sumadi kepada awak media, pada 12 Desember 2022.

Salah satu alasannya, karena lokasi penyelenggaraan TJE berada di Kawasan Tugu Malioboro Keraton (Gumaton) yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofi dan kini sedang diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage).

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, Kawasan Gumaton yang menjadi bagian dari Kawasan Cagar Budaya Keraton Yogyakarta itu sekarang sudah mendekati final terkait usulan ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya dunia.

“Kita jangan sampai membuat cidera atas usulan tersebut… Artinya, berawal dari hal sepele, bisa menjadi penyebab batalnya penetapan warisan budaya dunia,” pinta Ekwanto dalam Rapat Penyampaian Informasi oleh UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB), pada 12 Desember 2022.

Oleh karenanya, segala kegiatan sekecil apapun di kawasan tersebut, tegas Ekwanto, harus melalui UPT PKCB. Termasuk, penyelenggaraan TJE. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 44 Tahun 2022 tentang Analisis Dampak pada Warisan Budaya.

“Kawasan Gumaton bukan alas gung liwang liwung yang tanpa pengelola sehingga semua orang bisa berbuat semaunya,” tegasnya.

Merujuk pada Pergub DIY Nomor 44 Tahun 2022, setiap orang yang melakukan kegiatan yang berdampak pada Warisan Budaya, seperti di kawasan Sumbu Filosofi, maka wajib memiliki Analisis Dampak pada Warisan Budaya (pasal 2). Baik itu berupa pelestarian, pembangunan, maupun kegiatan yang akan menimbulkan dampak pada nilai penting cagar budaya. Di antaranya, kegiatan usaha yang beresiko menengah dan tinggi.

Adapun penentuan lingkup kajian diatur di pasal 8 yang pada intinya itu menjadi tanggung jawab Dewan Warisan Budaya untuk melakukan kajian awal yang setidaknya memuat besaran kegiatan, sumber daya budaya yang ada di sekitarnya, dan potensi dampak yang akan terjadi. Selain itu juga perlu mempertimbangkan aspek tertentu, seperti lanskap, visual, estetik, polusi udara, lalu-lintas, suara, kunjungan, tradisi, dan sejenisnya.

Sementara ketentuan tentang sanksi pelanggaran diatur di pasal 20, yang menyebut bahwa sanksi yang dikenakan bagi setiap pelanggar adalah sanksi administratif dari Pemda, berupa peringatan/teguran tertulis, penghentian pelaksanaan kegiatan atau pembanguan, maupun pencabutan izin.

Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi DIY minta TJE Dihentikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi DIY, Dwi Agung Hernanto mengaku khawatir, penyelenggaraan TJE justru akan mengganggu penilaian UNESCO di Kawasan Sumbu Filosofi.

“Mungkin secepatnya bisa dihentikan karena belum berizin, dan sangat mengganggu usulan kita ke UNESCO sebagai nominasi usulan warisan budaya dunia,” ucapnya.

Terlebih, kata Agung, lokasi penyelenggaraannya berdekatan dengan salah satu benda cagar budaya yang ada di Kawasan Sumbu Filosofis, yakni Hotel Tugu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.25/PW.007/MKP/2007, Hotel Tugu dengan luas bangunan sekitar 2.395 meter persegi ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Namun pada tahun 2004, ada proses pembongkaran bagian belakan bangunan induk dan sisi selatan untuk bangunan baru, sehingga luasannya menjadi 1.527,63 meter persegi.

Panitia TJE Angkat Bicara

Di lain pihak, penyelenggara TJE, Widihasto Wasana Putra mengklaim telah menyampaikan paparan rencana kegiatan ke PJ Walikota, pada 28 November. Pihaknya juga mengajukan surat permohonan rekomendasi ke UPT, tertanggal 5 Desember. Hanya saja, jawaban tidak direkomendasi baru keluar pada 9 Desember malam. Sedangkan, pembukaan TJE telah dilakukan pada 8 Desember 2022.

“Alasan tidak merekomendasikan karena potensi macet, ketiadaan lahan parkir memadai, dan potensi mengancam BCB Hotel Tugu,” jelas Hasto kepada kabarkota.com, 13 Desember 2022.

Namun, Hasto mempertanyakan kedua alasan tersebut kepada pemerintah yang selama ini terkesan belum mampu mengatasi persoalan perparkiran di Kota Yogyakarta.

“Kalau kemacetan dan tak adanya lahan parkir memadai yang dipersoalkan, jangan salahkan masyarakat. Kerja pemerintah adalah membangun dan mempersiapkan insfrastruktur bagi publik,” sambungnya.

Terkait kekhawatiran kerusakan BCB Hotel Tugu, pihaknya menganggap hal itu merupakan tafsir subjektif. Selama ini, bangunan tersebut memang sudah rusak, dan hampir runtuh. Namun, belum ada tindakan dari pemerintah.

Dengan adanya TJE, Hasto menganggap, lahan yang puluhan tahun mangkrak dan kotor, kini justru menjadi tempat yang memiliki kemanfaatan, khususnya untuk para pelaku UMKM dan masyarakat.

“Jangan hanya hitam putih dalam melihat konteks TJE,” pinta Hasto.

FORPI: Jika tak Berizin, perlu Tindakan Tegas

Sebelumnya, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba juga mempertanyakan terkait perizinan penyelenggaraan TJE di Kawasan Sumbu Filosofi atau pun sumbu imajiner. Termasuk, izin keramaian.

Bahar meminta, agar pemerintah bertindak tegas, jika kegiatan tersebut memang tidak berizin. Sebab, ini menyangkut kewibawaaan dari aparatur pemerintah setempat.

“Jika tidak ada tindakan tegas, maka pelanggaran terus terjadi,” sesal Kamba. (Rep-01)

Upah Minimum Naik tapi Buruh tak Sejahtera, Apa Masalahnya?

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Hampir setiap tahun, Pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan salah satu harapannya bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi para pekerja/buruh yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan.

Namun realitanya, kenaikan upah minimum tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan para pekerja/buruh, khususnya di DIY.

Salah seorang pekerja di DIY, Sumantri mengaku, pendapatan sekitar Rp 2 juta per bulan yang ia peroleh, hampir 75 persen habis untuk biaya makan dan transportasi.

“Saya tidak bisa menabung, karena sisa 25 persen itu untuk cadangan dana sosial atau pun membayar hutang,” ungkapnya kepada kabarkota.com, Kamis (12/11/2022).

Itu pun, kata Sumantri, tak jarang harus “nombok” untuk memenuhi kebutuhan hidup ia dan keluarganya. Apalagi, ada anak kecil sehingga banyak pengeluaran tak terduga.

Kondisi yang hampir sama juga dialami Ninda, salah satu buruh perempuan di DIY.

Ia menyampaikan, dari pendapatan sekitar Rp 2 juta per bulan, sebanyak Rp 1.9 juta untuk mencukupi kebutuhan dasar, utamanya biaya makan empat anggota keuarganya.

“Apalagi sekarang, harga-harga pada naik,” ucapnya.

Ninda berpendapat bahwa untuk bisa meningkatkan kesejahteraan kaum buruh, setidaknya upah minimum naik 50 persen sehingga ada pendapatan yang bisa disisihkan untuk tabungan.

UMP DIY 2023 Naik 7.65 persen

Sementara pada tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, melalui Gubernur menetapkan UMP tahun 2023 sebesar Rp 1.981.780,39 atau naik 7.65 persen (Rp 140.866,86) dibandingkan tahun sebelumnya yang masih di angka Rp 1.840.915,53.

Pelaksana Harian Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Beny Suharsono mengklaim bahwa penetapan UMP ini telah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi, serta didasarkan pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Berdasarkan pasal 6 ayat (2) Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penyesuaian nilai Upah Minimum pada tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

MPBI DIY Tolak Kenaikan UMP 7.65 Persen

Sementara itu, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, dalam pernyataan sikapnya menolak kenaikan UMP 7.65 persen karena persentase kenaikan upah minimum yang kurang dari 10 persen tidak akan mampu mengurangi angka kemiskinan di DIY.

“Upah murah yang ditetapkan berulang-ulang selalu membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun, karena upah minimum tidak mampu memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” sesal Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan dalam pernyataan tertulisnya, 28 November 2022.

Pihaknya juga menganggap, kenaikan upah yang rendah itu merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi covid-19 dan ancaman resesi global.

Pelaku Usaha: Kami semakin Memutar Otak untuk Budgeting 2023

Lain halnya bagi pelaku usaha, kenaikan angka 7.65 persen cukup berat di tengah kondisi dunia usaha yang belum pasti, dari segi poltiik, keamanan, serta bayang-bayang resesi ekonomi tahun 2023. Khususnya bagi pelaku usaha bidang perhotelan dan restoran.

“Dengan kenaikan 7.65 persen itu, kami akan semakin memutar otak untuk budgeting tahun 2023…
Pengalaman pandemi lalu menjadi pembelajaran kami dalam bertahan melalui efisiensi di segala bidang,” ucap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono kepada kabarkota.com, 30 November 2022.

Namun demikian, Deddy menyatakan, sebisa mungkin pihaknya akan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui strategi efesiensi biaya operasional hotel dan memaksimalkan pekerjaan dengan SDM yang ada.

Untuk itu, pihaknya berharap, adanya kebijakan pemerintah yang baik untuk menjaga situasi dan kondisi dunia usaha di DIY agar tetap kondusif.

Pakar Ekonomi: untuk Pengurangan Kemiskinan, Angka Psikologis Rp 2 juta

Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Makruf berpendapat bahwa pada prinsipnya, kebijakan kenaikan upah mencoba mempertimbagkan kesejahteraan buruh dan kepentingan pengusaha.

Dari sisi kesejahteraan buruh, ada komponen-komponen penentuan UMP, mulai dari makanan hingga non makanan

“Kalau dilihat secara makro, kenaikan 7.65 persen ini sebenarnya sudah melampaui inflasi. Artinya, kenaikan upah ini lebih tinggi dari rata-rata harga barang,” paparnya.

Hanya persoalannya, kata dia, ada kenaikan harga barang secara khusus yang tidak senilai dengan inflasi yang kemungkinan itu digunakan oleh para buruh/pekerja.

“Kalau di tahun 2023 DIY mau mempercepat pengurangan kemiskinan, maka seharusnya kenaikan upah itu di angka psikologis minimal Rp 2 juta,” tegasnya.

Sebab, rasio kemiskinan DIY itu basisnya dari belanja. Indikator belanja ada garis kemiskinan/garis minimal belanja rata-rata. Makruf menganalogikan, jika garis kemiskinannya di atas Rp 500 ribu sementara buruh telah berkeluarga, maka kebutuhannya minimal Rp 2 juta agar tidak berada di garis kemiskinan.

Dorongan lainnya, lanjut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY ini, dengan pendapatan yang naik di atas angka psikologis, maka otomatis juga akan diikuti kenaikan belanja yang berdampak pada indikator kemiskinan.

“Jika keluarga semakin banyak berbelanja, maka keluarga itu dianggap tidak miskin. Tapi tingkat belanjanya dekat dengan garis kemiskinan, maka dia kategori rentan miskin.” jelasnya.

Di sisi lain, kenaikan upah Rp 2 juta per bulan itu menurutnya tidak serta merta memberatkan pelaku UMKM. Terlebih, dalam UU Cipta kerja, ada kebijakan dispensasi bagi pelaku usaha yang memang belum mampu membayar upah sesuai ketentuan.

Selain itu, Makruf menilai perlunya mengembangkan ruang-ruang ekonomi dalam rumah tangga. Misalnya anggota keluarga buruh didorong untuk berwirausaha sehingga buruh mempunyai penghasilan tambahan yang bisa meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.

Dinaskertrans DIY sebut Mayoritas lapangan kerja di sektor Informal

Itu sejalan dengan keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi yang menyebut bahwa secara umum jenis lapangan usaha formal yang ada di DIY sekitar 46 persen, dan usaha informal 54 persen. Sedangkan jumlah perusahaan sekitar 6 ribu, baik sekala kecil, menengah, maupun perusahaan besar. (Rep-02)