DAK Pendidikan 2015 Dihapuskan, Sekolah Mangkrak Terancam Tetap Dibiarkan?

Salah satu sudut bangunan bekas Gedung SD Negeri Jetis
di Dukuh, Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta yang tak difungsikan
lagi sebagai tempat belajar mengajar sejak 10 tahunan lalu.
(Sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Arif Kurniawan
menyebutkan, saat ini kabupaten Sleman mendapatkan alokasi anggaran
pendidikan khusus untuk pembangunan infrastruktur fisik sekolah dari
SD-SMA dalam APBD Perubahan sebesar Rp 32 Milyar.

Bacaan Lainnya

Anggaran yang
diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan itu, kata Arif,
harus sudah selesai penggunaannya hingga akhir tahun 2014 ini.

"Kebijakan
dari pemerintah pusat, untuk tahun anggaran 2015 mendatang tidak lagi
ada DAK Pendidikan, sehingga daerah harus menganggarkan sendiri," ucap
Arif kepada kabarkota.com melalui sambungan telepon, Senin (24/11).

Oleh
karenanya, Arif menjelaskan, langkah yang bisa dilakukan memperbaiki
pendidikan, khususnya di Sleman dan DIY, dengan memfungsikan kembali
bangunan sekolah yang telah ditutup akibat re-grouping menjadi tempat
belajar-mengajar formal. Namun, langkah itu tetap membutuhkan sejumlah
persiapan.

Menurut mantan anggota Komisi D DPRD Sleman ini,
syarat yang harus dipenuhi itu di antaranya terkait dengan ketersediaan
tenaga pendidik, renovasi bangunan, serta rasio calon peserta didik di
sekitar sekolah tersebut.

"Sekarang ini, Sleman masih kekurangan
tenaga guru SD sekitar 360 orang. Sementara untuk SDM yang dibutuhkan di
satu sekolah itu minimal sembilan orang," ujar Arif.

Disamping
itu, Politisi PAN Sleman ini mencontohkan, guna merenovasi bangunan,
seperti bekas SD Negeri Jetis Godean yang tergolong sudah tidak layak
huni, dibutuhkan anggaran untuk rehab total setidaknya Rp 98 juta,
dengan asumsi kelas 9×7.

Kendati demikian Arif menyatakan, jika
memang warga menginginkan agar bangunan sekolah tersebut dapat
difungsikan kembali sebagaimana sebelumnya, maka hal tersebut masih
memungkinkan. Hanya saja, pihak Dinas Pendidikan harus melakukan
pencermatan ulang di sekitar sekolah tersebut. (Baca juga:Saranglidi Harapkan Gedung SD yang Mangkrak "Dihidupkan" Kembali )

SUTRIYATI

Pos terkait