Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang status tanggap darurat bencana Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga akhir bulan Juni 2020 mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No 121/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY tertanggal 27 Mei, status tanggap darurat yang semestinya berakhir pada 29 Mei, diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, keputusan perpanjangan tanggap darurat tersebut diambil berdasarkan hasil laporan perkembangan penanggulangan Covid-19 di kabupaten/kota. Meskipun dua hari terakhir tidak ada penambahan kasus positif di DIY.
“Kami masih akan memantau perkembangan ke depan, apakah bisa mempertahankan tidak ada penambahan yang positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY. Namun tidak hanya kesehatan saja yang jadi pertimbangan kita, tapi sosial ekonomi di kabupaten/kota juga ikut menentukan,” jelas Aji melalui siaran pers Pemda DIY, Rabu (27/5/2020).
Perpanjangan status tanggap darurat ini, lanjut Aji, sekaligus juga untuk mempersiapkan diri jika pemerintah pusat menerapkan sistem new normal. Mengingat, sampai dengan saat ini, Pemda DIY belum menerapkan sistem tersebut.
Oleh karenanya Aji juga menegaskan bahwa sekarang DIY belum siap menjadi pilot project untuk penerapan new normal. Pihaknya memperkirakan, sistem tersebut baru bisa ditetapkan paling tidak bulan Juli 2020.
mengungkapkan saat ini DIY belum siap. Paling cepat new normal DIY bisa diterapkan pada bulan Juli. Itu pun harus memperhatikan hasil evaluasi pada akhir tanggap darurat.
“New normal hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi… Kita lihat kasus teronfirmasi positif seperti apa,” tutur mantan Kepala Disdikpora DIY ini.
Guna mempercepat pemulihan kondisi DIY, Aji menambahkan, kesadaran serta disiplin masyarakat harus tinggi, khususnya dalam penerapan protokol agar pandemi cepat mereda. Pihaknya berpandangan bahwa memang semestinya pemerintah pusat menerapkan skenario new normal supaya masyarakat terbiasa hidup di situasi normal namun tetap waspada terhadap Covid -19.
“Saat ini gugus tugas penanggulangan Covid–19 bersama kabupaten kota sedang menyusun SOP di masing-masing bidang, seperti ekonomi, kesehatan, pariwisata dan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara sebelumnya, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berpendapat bahwa penyusunan protokol baru jauh lebih penting sebelum membangun norma-norma baru di tengah pandemi Covid-19.
“Mengapa protokol baru jauh lebih lenting di bicarakan daripada normal baru? Sebab dengan melihat realitas bahwa masyarakat sudah jenuh dalam stay at home, dan memandang kehidupan ekonomi harus mulai bergerak,” jelas Heroe, 26 Mei 2020.
Dengan demikian, lanjut Heroe, hal yang paling realistis adalah menguat protokol baru yang lebih ketat, dan memberikan kesempatan pada layanan umum serta ekonomi, namun protokol Covid-19 tetap dikedepankan. Hal itu sekaligus sebagai upaya menuju transisi ketika kondisi normal yang siap berjalan.
“Jadi protokol baru adalah jembatan menuju kehidupan normal di kemudian hari,” anggapnya.
Sementara, Wawali menilai, normal baru yang akam diterapkan masih belum kelihatan, dan terlalu banyak kontroversinya sehingga cenderung meletihkan. (Ed-01)