Aksi Bela Rakyat dari FBD, pada 10 Januari 2017 di Yogyakarta. (Dok. FBD)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kebijakan pemerintah menaikkan harga-harga di awal tahun 2017 telah mengundang keprihatinan, khususnya kalangan mahasiswa di Yogyakarta. Sebagai bentuknya, para mahasiswa berencana menggelar aksi bela rakyat, pada 12 Januari 2017 (aksi 121), sebagaimana yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Namun lain halnya dengan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY (FBD). Mereka memilih menggelar aksi serupa lebih awal, yakni pada 10 Januari 2017.
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Arta Wijaya menegaskan, pihak tidak bergabung dalam rencana aksi 121 lantaran sebelum ada seruan tersebut, FBD telah lebih dulu menggagas aksi 10 Januari, di DPRD DIY.
Dalam aksi bela rakyat “Mahasiswa Yogyakarta Menggugat Rezim yang Menindas Rakyat”, FBD menyerukan lima poin tuntutan. Di antaranya, cabut Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016, Tolak kenaikan harga BBM Non Subsidi, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi di negeri ini, serta hentikan sikap lempar tanggung jawab antar instansi negara.
Hal senada juga diungkapkan Syafiqurrohman, koordinator FBD dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang menaikkan harga diawal tahun, merupakan kado Tahun Baru 2017 yang sangat pahit bagi rakyat Indonesia
“Salah opsi yang semestinya dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan upaya yang lebih keras dalam mensejahterakan rakyat Indonesia karena ini tanggung jawab mereka selaku pemangku jabatan yang diamanahkan oleh rakyat,” kata Syafiq saat dihubungi kabarkota.com, Rabu (11/1/2017).
FBD, lanjut Syafiq, menolak keras kebijakan tersebut. Mengingat, kejadian seperti ini telah terjadi berkali-kali.
“Setiap kali pemerintah merasa ekonomi kurang stabil, rakyat selaku jadi tumbal Persis seperti raja yang selalu meminta upeti kepada rakyatnya di negara monarki. Untuk apa Tax Amnesty Uangnya kemana ?” ujar Gubernur BEM Fakultas Hukum ini. (Rep-03/Ed-03)