Ilustrasi kapal besar penangkap ikan. (sumbe: reuters)
BRUSSEL (kabarkota.com) – Organisasi Internasional, Greenpace mengeluarkan laporan berjudul
'Kapal-kapal Monster: Biang Kerok Laut', Selasa (4/11) di Brussels,
Belgia. Dalam laporan itu, Greenpace menyebut kapal-kapal penangkap
ikan dari Eropa sebagai “monster”. Alasan Greenpace menyebut
“monster” karena kapal-kapal penangkap ikan yang jumlahnya
banyak tersebut menangkap ikan yang jumlahnya terus menyusut. Selain itu,
cara yang digunakan untuk menangkap ikan pun dinilai “berbahaya”.
Disamping itu, Greenpeace juga
memaparkan
bahwa kondisi laut
dan cadangan ikan dalam krisis besar lantaran
terlalu banyaknya
kapal-kapal besar yang memburu ikan yang jumlahnya tidak
berimbang. Kapal-kapal
yang disebut dalam laporan itu diantaranya lima kapal berbendera
Spanyol, sedangkan dua di antaranya milik perusahaan raksasa
penangkap ikan Spanyol Albacora S.A.
Sementara itu, empat kapal lain yang juga dituduh yakni milik
perusahaan Belanda Parlevliet en Van der Plas BV, dua kapal lagi
yakni kapal berbendera Jerman, dan satu kapal berbendera Lithuania.
Sisa dari 20 kapal tersebut kapal berbendera Inggris, Denmark,
Perancis, Polandia, Portugal, serta Swedia.
"Greenpeace memaparkan beberapa trik
yang digunakan oleh “kapal industri penangkap ikan” guna
“mengelak dari peraturan” dan memperoleh keuntungan maksimal," tulis VOA, Rabu (5/11).
Selain itu, organisasi lingkungan yang memiliki kantor cabang di
lebih dari 40 negara itu mengungkapkan trik-trik yang digunakan,
diantaranya mengubah-ubah bendera, menggunakan perusahaan-perusahaan
samaran, kelonggaran pajak, dan memanfaatkan hubungan-hubungan
pribadi dengan para pembuat keputusan.
Greenpeace menuding para menteri Uni Eropa yang bertugas mengawasi
industri penangkapan ikan serta pembuat keputusan lain di seluruh
dunia, telah membiarkan tindakan penangkapan ikan secara berlebihan
tanpa adanya sanksi.
“Pemerintah (Eropa) harus mendorong penangkapan ikan yang
bertanggung jawab dan berdampak rendah,” tulis VOA.
(VOA)