Ilustrasi (sumber: metroterkini.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Penundaan pengumuman susunan kabinet Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi – JK) yang rencana awalnya disampaikan Rabu (22/10) malam, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Anang Zubaidy menuturkan, berdasarkan pasal 17 UUD 1945, Menteri merupakan pembantu Presiden yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Sedangkan Presiden sebagai kepala pemerintahannya.
“Oleh karena itu, sebaiknya pembantu presiden segera ditetapkan agar kerja pemerintahan terutama yang membutuhkan penanganan cepat juga bisa segara tertangani,” kata Anang kepada kabarkota.com melalui whatsapp, Kamis (23/10).
Anang justru khawatir jika susunan kabinet tidak segera ditetapkan, maka persoalan jebolnya APBN karena subsidi BBM, serta penanganan bencana alam di beberapa wilayah justru akan terbengkalai. Padahal, slogan Presiden Jokowi selama ini "kerja kerja dan kerja", sebutnya.
Selain itu, lanjut Anang, penundaan pengumuman yang sudah " terlanjur disiarkan dimana-mana juga menjadi kontraproduktif, lantaran akan ada anggapan bahwa presiden bimbang dalam menggunakan hak prerogatifnya.
“Merujuk pada pasal 17 UUD 45, maka sejatinya penentuan siapa yang akan menjadi menteri adalah wewenang presiden, bukan lagi tim transisi atau bahkan tim-tim lainnya.
Sementara Pengamat Politik Universitas Negeri Yogyakarga (UNY) Yanuardi berpendapat, penundaan pengumuman menunjukkan bahwa memang KPK dan PPATK menemukan orang yang tidak bersih dalam daftar bakal calon menteri Jokowi. Akibatnya, Jokowi – JK harus mencari pengganti.
“Pergantian ini akan membuat perubahan konstelasi diantara parpol-parpol atau pun kelompok kepentingan di sekitar keduanya,” anggap Yanuardi, saat dihubungi 22 Oktober 2014.
Lebih lanjut Yanuardi juga menyatakan bahwa pada dasarnya, setiap presiden tidak bisa otonom dalam sistem politik presidensil -multipartai.
“Jokowi sudah mengkompromikan idealismenya tentang kabinet yang ramping. Tapi caranya menggunakan tangan KPK agar kabinet diisi oleh orang yg bersih,” tambahnya.
SUTRIYATI