Ilustrasi (kemdikbud.go.id)
JAKARTA (kabarkota.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI menggelar sayembara penulisan surat untuk Presiden bagi siswa SMP di seluruh Indonesia. Sayembara kali ini dalam rangka untuk mengasah dan memupuk kemampuan menulis surat bagi siswa SMP, sekaligus melatih kemampuan bahasa Indonesia mereka.
“Seiring perkembangan teknologi. dengan adanya media sosial yang dianggap lebih memudahkan dalam berkomunikasi. surat mulai ditinggalkan. Padahal dengan menulis surat. kita dapat melatih cara mengomunikasikan perasaan dan pikiran. serta kemampuan berbahasa,” tulis Kemdikbud di laman resminya, Jumat (23/10).
Persyaratan untuk mengikuti sayembara ini, antara lain:
a. Tema surat bebas. berisi pandangan. kritik yang membangun. harapan. dan cita-cita terhadap masa depan bahasa dan sastra Indonesia.
b Isi surat tidak mengandung pornografi dan tidak berpotensi menimbulkan konflik yang berkaitan dengan SARA.
c. Surat yang dikarang harus karya pribadi dan asii (bukan saduran atau terjemahan). belum pernah dipublikasikan, dan belum pernah dikutsertakan dalam sayembara apa pun.
d. Isi surat mencakup 4-6 paragraf.
e. Surat yang dikarang surat ditulis dalam bahasa Indonesia. diketik rapi 1,5 spasi dengan huruf TimesNew Roman 12 atau Arial 11. dan tidak bolak-balik. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu buah surat. maksimal dua buah surat.
f. Surat yang dikirim kepada Panitia harus dilampiri biodata dan fotokopi Kartu Pelajar/surat keterangan lain yang menyatakan bahwa peserta adalah siswa SMP.
Pengiriman Naskah
a. Naskah dikirim melalui pos atau kurir kepada panitia sebanyak tiga eksemplar.
b. Peserta harus menuliskan alamat dengan jelas beserta nomor telepon agar mudah dihubungi melalui pos. telepon. posel/email. dsb. Di sebelah kiri amplop harap dicantumkan Sayembara Penulisan Surat untuk Presiden bagi Siswa SMP.
c. Naskah surat yang masuk menjadi milik Panitia dan tidak akan dikembalikan.
d. Pengiriman naskah paling lambat 31 O k t o b e r 2015 (cap pos).
Penilaian
a. Penilaian akan dilakukan di Badan Bahasa.
b. Penilaian dan penentuan pemenang akan dilakukan oleh tim juri.
c. Penilaian mencakupi isi. teknik penulisan. dan penggunaan bahasa.
d. Keputusan tim juri tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan surat-menyurat.
Imbalan
Pemenang akan mendapat piagam dan uang tunai (dipotong PPh sebesar 5%)
Pemenang I Rp 1,5 juta
Pemenang II Rp 1, 25 juta
Pemenang III Rp 1 juta
Pemenang IV, V, dan VI masing-masing Rp 750 ribu
Naskah pemenang dan naskah yang dikategorikan baik oleh juri juga akan diterbitkan.
A la m a t Panitia
Bidang Informasi dan Publikasi. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun. Jakarta Timur; 13220.
N a r a h u b u n g (contact p erso n )
Eem Suhaemi 085283887587
Devi Lutfiah 081286330911
Efgeni 081519762555