KPK akan Lelang 160 Barang Gratifikasi di Yogyakarta

Barang-barang gratifikasi yang dilelang KPK (Sumber: fans page Komisi Pemberantasan Korupsi)

JAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang 160 barang gratifikasi pada 9-11 Desember mendatang, di Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Laman Fans Page Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan, lelang tersebut akan digelar dalam Festival Antikorupsi 2014, sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional pada tahun ini.

Berbagai jenis barang yang akan dilelang itu di antaranya, pemutar musik Ipod, telepon genggam, keramik set, voucher belanja, keris,dan pakaian.

Lelang ini nantinya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang dapat diikuti oleh khalayak umum secara langsung.

"Selain lelang langsung tersebut, DJKN juga akan menggelar lelang secara on line," tulis KPK di akun facebooknya, Kamis (13/11).

Selain lelang gratifikasi, dalam Festival ini nantinya, KPK juga akan memberikan penghargaan gratifikasi, yang berupa pemberian apresiasi kepada instansi atau Penyelenggara Negara yang pernah melaporkan gratifikasi kepada KPK.

Oleh karenanya, KPK juga menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah, BUMN/D, lembaga sosial masyarakat, civitas akademik, dan berbagai kalangan masyarakat lainnya untuk memeriahkan acara tersebut.

Pos terkait