KPU Kota Yogya Mulai Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2019

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, di kantor KPU Kota Yogyakarta, pada Selasa (30/4/2019).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menargetkan, proses rekapitulasi tersebut berlangsung maksimal tiga hari ke depan, untuk menyelesaikan penghitungan suara di lima Daerah Pemilihan (Dapil) untuk surat suara Capres-cawapres, DPR RI, DPRD DIY, DPRD kota Yogyakarta, dan DPD RI.

“Waktunya kami manage dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam, lalu kami break, lanjut besok (Rabu) pagi,” kata Hidayat Widodo di kantornya, Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, proses rekapitulasi untuk Dapil 1, yang meliputi Kecamatan Kraton, Kecamatan Mantrijeron, dan Kecamatan Pakualaman berjalan lancar, sehingga selesai lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.

Hanya saja untuk hasil, “Kami belum bisa menyampaikan kalau untuk sementara ini, karena proses penghitungan masih berlangsung, dan ada 14 kecamatan,” ucap Hidayat.

Sementara Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengungkapkan, hingga pukul 18.00 WIB, proses rekapitulasi di kota Yogyakarta telah mampu menyelesaikan dua Dapil.

“Dapil dua sudah selesai,” ucapnya, saat dihubungi kabarkota.com.

Nantinya, setelah proses rekapitulasi selesai dan disetujui oleh para saksi peserta Pemilu, maka hasilnya akan diserahkan ke KPU DIY, sebelum hasil resminya ditetapkan. (Rep-01)

Pos terkait