Mendagri: Layanan E-KTP Dihentikan Dua Bulan

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Sumber foto: okezone.com)

 

JAKARTA
(kabarkota.com) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan
memberhentikan layanan E-KTP selama dua bulan. Menurutnya, kebijakan
tersebut sebagai upaya untuk melakukan evaluasi total data agar
benar-benar valid.

Tjahyo mengaku
menemukan indikasi KTP ganda, bahkan ada yang palsu. Selain alasan
itu, salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab tidak validnya
data karena server berada di luar negeri. Menurutnya, Kemendagri
menjadi seperti pelayan karena yang memegang data-data justru di
pihak ketiga.


"Kami stop
untuk evaluasi total," katanya sebelum mengikuti Sidang Kabinet
Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11).

Ia
menilai, E-KTP merupakan hal penting bagi masyarakat karena berkaitan
langsung dengan beragam hal, seperti asuransi dan perbankan.
Disamping itu, kata Mendagri, data dalam E-KTP juga dinilai penting
bagi persiapan Pilkada.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu
Tjahjo Kumolo berkonsultasi mengenai proyek Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (E-KTP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
adanya masalah dalam pengadaan E-KTP.

"Kami juga
konsultasi mengenai masalah e-KTP. Kami mau mempercepat kelanjutan
sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK. Ini silahkan
jalan," kata Tjahjo, Senin (10/11) lalu.

Saa ini KPK
sedang menyidik perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun anggaran
2011-2012 dengan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi
Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek
tersebut Sugiharto. (www.antaranews.com)

Pos terkait