Pembangunan Bandara YIA Masih Dipermasalahkan di MA

Ilustrasi (dok. lbh yogya)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Proyek pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, DIY terus berjalan, seiring dengan rencana pemindahan seluruh penerbangan dari bandara Adi Sutjipto Yogyakarta pada jelang akhir tahun 2019 nanti.

Bacaan Lainnya

Namun di tengah gencarnya pembangunan proyek stategis nasional tersebut, masih ada sebagian warga yang berjuang mencari keadilan atas hak mereka yang terampas atas kehadiran bandara YIA di wilayah Temon, Kulon Progo itu.

Adalah Paguyuban Warga Penolak Penggusuran – Kulon Progo (PWPP-KP) bersama Tim Advokasi Peduli Lingkungan, dan Jaringan Solidaritas Teman Temon yang mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil ke Mahkamah Agung (MA) RI, pada 29 Maret 2019 lalu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengungkapkan, Materi uji materiil di MA terkait dengan muatan pasal 30 ayat 1 dan 2 serta lampiran v Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2017 yang mengakomodasi keberadaan bandara baru di Kulon Progo.

Dengan uji materiil itu, pihaknya berharap hakim MA mempunyai perspektif perlindungan terhadap lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

“Dengan perspektif itu, hakim harus ambil keputusan untuk membatalkan bandara. Harapan kami begitu,” jelas Yogi kepada kabarkota.com, Senin (17/6/2019).

Ditanya terkait progres pengajuan uji materiil tersebut di MA, Yogi menambahkan sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan di MA. Hanya saja, karena prosesnya tertutup, pihaknya mengaku tak memahami secara pasti tentang tahapan pemeriksaannya sampai di mana.

“Kami tidak bisa memastikan (hasil finalnya), tapi berdasarkan pengalaman, uji materiil sebelumnya memakan waktu sekitar 4-5 bulan,” jelasnya.

Dalam lampiran v yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pasal 30 PP No 13/2017, pada intinya menyebut bahwa Bandara Adisutjipto/Kulon Progo, DIY termasuk salah satu bandars dalam tahap pengembangan/pemantapan Bandar Udara Pengumpul Primer. (Rep-01)

Pos terkait