Spanduk-spanduk penolakan penggusuran dipasang di TKP ABA Yogyakarta. (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Setelah sempat ditunda beberapa kali, akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DIY meminta pengelola Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA) yang terletak di Kawasan Malioboro Yogyakarta agar segera mengosongkan tempat tersebut, per 14 Mei 2025 atau hari Rabu ini.
Perintah pengosongan itu disampaikan Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti melalui Surat Pemberitahuan bernomor: B/500.11.36/1939/D9 tertanggal 13 Mei 2025, yang ditujukan kepada Direktur Utama CV ABA Yogyakarta,
Dalam surat tersebut, Kadishub DIY berdalih bahwa jangka waktu sewa penggunaan TKP ABA telah berakhir pada 13 Mei 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Nomor: B/500.11.36/1768/D9 tertanggal 24 April 2025 tentang Sewa TKP ABA.
“Dimohon dengan hormat kepada Saudara untuk dapat menghentikan aktivitas perparkiran dan perdagangan di TKP ABA Yogyakarta mulai 14 Mei 2025,” tulis Kadishub DIY dalam surat tersebut.
Menanggapi ultimatum tersebut, Wakil Ketua Paguyuban Keluarga Besar TKP ABA, Agil Suharyanto menegaskan, pihaknya akan tetap bertahan dan beraktivitas di sana, selama belum ada solusi yang jelas terkait rencana pembongkaran konstruksi tempat parkir tiga lantai di ujung utara Malioboro tersebut.
“Kalau solusinya belum ada, kemudian kami disuruh berhenti beraktivitas di TKP ABA, kasihan warga kami, perutnya mau dikasih makan apa?,” ucap Agil kepada kabarkota.com, pada Rabu (14/5/2025).
Dari rekaman video dan foto yang ia kirimkan, hingga rabu malam, masih terlihat sejumlah bus pariwisata masih parkir di TKP ABA. Kios-kios pedagang juga masih buka, serta para tukang becak standby menunggu para calon penumpang di sana.
Sementara sebelumnya, pada Selasa (13/5/2025) malam, pengelola TKP ABA, Doni Rulianto mengumpulkan warga ABA untuk menyampaikan hasil pertemuannya dengan Wakil Walikota, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta yang pada intinya menawarkan lokasi relokasi di luar kawasan Malioboro.
“Tempat yang ditawarkan kepada kita di bekas menara cafe,” sebut Doni melalui rekaman video pertemuan Warga ABA, pada Selasa (14/5/2025) malam.
Lebih lanjut Doni mengatakan, nantinya juru parkir tidak diperbolehkan memarkiri bus pariwisata, melainkan hanya melayani parkir mobil dan motor. Sedangkan pedagang, segmennya berbeda dengan TKP ABA.
“Mungkin lebih condongnya ke kuliner,” paparnya
Setelah itu, Doni menawarkan kepada warga ABA untuk memutuskan menerima atau menolak tawaran tersebut.
“Kami berjanji tidak akan pernah mengambil keputusan sendiri… semua keputusannya bersama,” sambungnya.
Salah satu pedagang TKP ABA, Atun menyampaikan harapannya untuk bisa tetap berjualan di sini sebab jika berpindah tempat tanpa ada parkir untuk bus wisata, maka kemungkinan besar dagangannya tidak akan laku.
“Mohon disampaikan ke dinas bahwa kita tetap tidak mau TKP ABA dibongkar, karena yang jelas sandang pangan kita tetap di sini,” pinta Atun.
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak diskusi semua warga sebelum menawarkan lokasi relokasi untuk mereka.
“Alangkah baiknya beliau bisa bertemu dengan kita semua. Walau pun dengan walikota, kita siap bertemu dan berbicara langsung kepada beliau,” tegasya lagi.
Di lain pihak, Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo rencananya akan melakukan sarasehan dengan pedagang dan juru parkir ABA, pada Kamis (15/5/2025) pagi besok, di Lantai 2 TKP ABA. Pertemuan yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB itu akan membahas tentang relokasi warga ABA. (Rep-01)