Polisi Dinilai Tak Serius Ungkap Kasus Udin

JAKARTA (kabarkota.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerahkan dokumen berisi 26 nama saksi, penyidik, polisi, penuntut umum, hakim kasus pembunuhan jurnalis Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, kepada Wakapolri, Komisaris Jenderal Drs Oegroseno SH, Senin (17/2). AJI mendesak polisi memeriksa 26 orang tersebut untuk mengungkap kasus ini.

Informasi penyerahan bahan penyidikan dan audiensi diperoleh kabarkota.com dari rilis AJI Indonesia. Menurut Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Suwarjono, kepolisian belum menunjukkan langkah serius untuk mengungkap kasus ini.

Bacaan Lainnya

Udin tewas pada 16 Agustus 1996, setelah dianiaya orang tidak dikenal di halaman rumahnya di Bantul, Yogyakarta, pada 13 Agustus 1996. Polisi pernah mengajukan Dwi Sumaji alias Iwik sebagai tersangka pembunuh Udin. Ia kemudian diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul pada 27 November 1997, karena tidak terbukti bersalah.

“Polisi seharusnya mencari tersangka baru dalam kasus ini, namun tidak pernah dilakukan,” tegas Suwarjono.

Oegroseno berjanji menindaklanjuti laporan tersebut. ”Saya akan sampaikan ke Kapolri untuk ditindaklanjuti. Saya sependapat ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini dan polri layak membentuk tim khusus,” katanya.
 
Dalam pertemuan yang sama, Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho, menyatakan bahwa penyidikan dan persidangan kasus Udin penuh kejanggalan.
 
”Kami menduga penyalahgunaan wewenang penyidik telah mengaburkan fakta hukum kasus pembunuhan itu,” kata Iman.
 
Kasus pembunuhan Udin adalah satu dari tujuh kasus pembunuhan jurnalis yang tidak pernah diusut tuntas oleh aparat penegak hukum di Indonesia. (tya)

Tujuh kasus pembunuhan jurnalis selain Udin
1)    Pembunuhan terhadap Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi di Kalimantan Barat, 25 Juli 1997);
2)    Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press di Timor Timur, 25 September 1999);
3)    Muhammad Jamaluddin (jurnalis kamera TVRI di Aceh, 17 Juni 2003);
4)    Ersa Siregar (jurnalis RCTI di Nangroe Aceh Darussalam, 29 Desember 2003);
5)    Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos Sidoarjo di Jawa Timur, 29 April 2006);
6)    Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal di Merauke, Papua, 29 Juli 2010);
7)    Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, 18 Desember 2010).

Pos terkait