Mantan Menpora, Roy Suryo (sumber: sportanews.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menilai, keputusan Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat legislator, Ambar Tjahyono pada 17 Oktober lalu, merupakan keputusan final dan mengikat.
Roy berpendapat, Partai Demokrat pantas memecat Ambar karena yang bersangkutan merupakan anggota partai yang banyak melakukan pelanggaran. Di antaranya, Ambar pernah menyatakan keluar dari partai, membanting kartu anggota, serta tidak pernah berkontribusi secara aktif di kepartaian.
"Pemecatan bukan soal jumlah suara pada pileg tapi soal etika, tetapi juga pelanggaran pada AD/ART," kata Roy kepada media di kompleks pemakaman Taman Wijaya Brata,Yogyakarta, Selasa (28/10).
Di internal partai, kata Roy, Ambar telah mendapatkan konfrontasi, serta bukti-bukti pelanggarannya. Meski Roy termasuk anggota Mahkamah Partai, namun pihaknya mengklaim tidak mencampuri masalah tersebut. "Saya cukup tahu diri," ujar Roy.
Ia juga mengaku sudah mendapatkan ucapan selamat sebagai anggota dewan. Hanya saja,politisi partai Demokrat ini meminta agar tetap menunggu keputusan dari DPP Partai Demokrat.
"Alhamdulillah. Becik ketitik ala ketara. Gusti Allah tidak sare (Benar akan ketemu, keburukan akan terlihat. Tuhan tidak pernah tidur)," kata Roy.
Sementara dihubungi terpisah, Ambar Tjahyono menegaskan, dirinya belum menerima surat pemecatan dari mahkamah maupun dari DPP Partai Demokrat. Ambar juga mengaku telah bertanya kepada Wakil Ketua DPP Partai Demokrat.
"Keputusan DPP belum dikeluarkan. Masih ada rapat paripurna," tutur Ambar. Oleh karenanya,hingga saat ini,ia menganggap dirinya sebagai anggota DPR RI yang sah.
Ambar juga megelak tuduhan jika dirinya terbukti melakukan pelanggarannya. Menurutnya, keputusan yang diambil tersebut terkesan dipaksakan untuk mencari-carikesalahan. Meski begitu Ambar mengaku telah menyerahkan keputusan akhir kepada DPP Partai Demokrat.
"Saya berharap keputusannya akan lebih bijak," ungkapnya.
AHMAD MUSTAQIM