Soal Tagar 2019gantipresiden, Sultan Yogya dan Pakar HTN Beda Pendapat

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Di tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 seperti sekarang, hampir setiap isu yang digulirkan bisa memanaskan situasi. Salah satunya gerakan #2019gantipresiden yang digagas oleh sejumlah orang di beberapa daerah. Yogyakarta, meskipun belum terekspose media adanya gerakan serupa, namun beberapa kali beredar isu yang disebar melalui pesan berantai di Whatsapp bahwa akan ada deklarasi #2019gantipresiden, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap, gerakan tersebut tidak tepat didengungkan.

“#2019gantipresiden, bagi saya itu tidak etis. Itu saja,” tegas Sultan kepada wartawan, di Pakem, Sleman, Minggu (5/8/2018).

Sementara dihubungi terpisah, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni’matul Huda berpendapat, gerakan #2019gantipresiden merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi.

“Ya tidak masalah. Itu ekspresi menjelang Pemilu 2019,” kata Ni’ma kepada kabarkota.com.

Menurutnya, selama ekspresinya dilakukan secara damai dan tidak anarkis itu wajar saja. Bahkan, ia menganggap, jika ada pihak yang menghalangi itu berarti yang bersangkutan tak memahami demokrasi.

Namun begitu, Ni’ma bepandangan bahwa siapa saja boleh memberikan tanggapan atas aksi gerakan #2019gantipresiden. Sebab, itu bagian dari kampanye kelompok masyarakat yang menginginkan ada pergantian presiden. Sementara di kelompok masyarakat lainnya, juga ada yang masih menginginkan incumbent naik lagi sebagai presiden.

“Kalau dalam perspektif Hukum Tata Negata ya nunggu hasil Pilpres 2019,” tegasnya. (sutriyati)

Pos terkait