Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali Yogya akan Dibongkar, Bagaimana Nasib Warganya?

Aksi warga Abu Bakar Ali Yogya merespon rencana pembongkaran TKP ABA. Aksi tersebut dilakukan di depan Pos PAM Bersama TKP ABA Yogyakarta, pada 11 April 2025. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jam di gadget hampir menunjukkan pukul 21.00 WIB ketika bus-bus pariwisata yang parkir, satu-bersatu bergerak pelan meninggalkan Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA) Yogyakarta, pada Jumat malam itu.

Bacaan Lainnya

Sementara, ratusan juru parkir (jukir) dan pedagang berkerumun di depan Pos PAM Bersama TKP Abu Bakar Ali. Bukan menunggu kedatangan pengunjung, melainkan untuk menanti kejelasan atas nasib mereka ke depan, setelah mendengar kabar bahwa TKP ABA Yogyakarta akan segera dibongkar oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Tak hanya jukir dan pedagang terdampak, malam itu, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dari eks Teras Malioboro (TM) 2 dan tukang becak juga terlihat hadir memberikan dukungan kepada sesama pelaku ekonomi di TKP ABA.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Doni Rulianto selaku Pengelola TKP ABA Yogyakarta mulai menyampaikan kepada para jukir dan pedagang tentang hasil audiensinya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY pada 10 April 2025 lalu.

Pengelola TKP ABA Yogyakarta, Doni Rulianto (kiri) dan Koordinator Aksi, Agil (kanan) saat memberikan keterangan pers pada 11 April 2025. (dok. kabarkota.com)

Pada intinya, Doni mengatakan bahwa selama masa transisi, para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Batikan, sembari menunggu Pemda menemukan tempat pengganti. Sedangkan jukir dan petugas kebersihan akan dipecah penempatannya. Salah satunya, ditempatkan di parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti lokasi pemindahannya. Padahal, pada tanggal 13 April 2025, masa kontrak mereka sudah habis.

“Sekarang saya ingin menanyakan, bapak ibu mau menerima atau menolak?” tanya Doni di TKP ABA Yogyakarta, pada 11 April 2025. “Menolak!” tegas mereka.

Lebih lanjut Doni menyatakan bahwa pada prinsipnya pelaku ekonomi di TKP ABA Yogyakarta siap mendukung penataan, selama tempat rekolasi yang layak dipersiapkan terlebih dahulu.

“Semoga para pejabat bisa mendengarkan nasib kami, masyarakat yang ada di Abu Bakar Ali ini, karena jumlahnya ratusan kepala rumah tangga, yang di rumah juga mempunyai keluarga yang harus dinafkahi,” sambungnya.

Doni menyebut, di TKP ABA terdapat 230 pedagang, 162 jukir, dan 30 petugas keamanan. Adapun bus yang parkir di TKP tersebut rata-rata per hari mencapai 100 unit dengan jumlah penumpang tak kurang dari 4 ribu wisatawan.

Doni mengaku, selama ini, pihaknya belum mendapatkan sosialisasi secara resmi dari pemerintah tentang rencana pembongkaran TKP ABA, kecuali hanya mendengar dari pemberitaan di media dan audiensi dengan Dishub DIY dan Walikota Yogyakarta sehingga kabar tesebut cukup mengagetkan warganya.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Keluarga Besar ABA, Agil menekankan agar nantinya mereka tidak terpecah-belah, sebagaimana pengalaman dari pemindahan pedagang Teras Malioboro.

“Kita berkaca dari pedagang di Malioboro. Mereka disiapkan tempat bagus tetapi tinggal menunggu ‘mati’nya kapan. Silakan dicek,” anggapnya.

Para pelaku ekonomi, lanjut Agil, harus kompak dan satu pintu melalui Doni selaku Pengelola TKP ABA Yogyakarta sampai mendapatkan solusi yang baik.

PKL Teras Malioboro beri Dukungan untuk Warga Abu Bakar Ali

Warga Abu Bakar Ali Yogya berkumpul untuk menyuarakan penolakan atas rencana pembongkaran TKP ABA. (dok. kabarkota.com)

Sementara itu, salah satu pedagang Teras Malioboro, Supriyati mengamini bahwa pemerintah hampir selalu melakukan upaya pecah-belah dan mengadu-domba untuk melemahkan perjuangan para pedagang.

Supriyati mengaku, pihaknya sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada para pelaku ekonomi di TKP ABA karena melihat sikap yang diambil pemerintah sama seperti ketika pemindahan PKL di Teras Malioboro. Mereka seperti saling lempar tanggung-jawab, dan tidak ada kejelasan tempat untuk relokasi ke depan akan seperti apa.

“Kami akan terus bersama mereka yang terdampak revitalisasi Sumbu Filosofi. Jangan sampai nasibnya sama seperti kami, hanya untuk mengejar predikat di warisan budaya dunia dari Unesco saja, tapi melupakan esensi ekonomi rakyat.

“Mereka selalu hanya mengutamakan beautifikasi, predikat, tetapi tidak memikirkan dampak ekonominya bagi rakyat,” sesalnya.

Sultan Minta Semua Pihak Berempati

Di lain pihak, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meminta agar penataan Malioboro dan TKP ABA dilakukan secara cepat, tepat, dan bijaksana. Termasuk, adanya empati terhadap semua yang terdampak penataan tak terkecuali di TKP ABA.

Permintaan tersebut disampaikan saat Rakor Pengembangan Infrastruktur dan Objek Wisata Kota Yogyakarta, bersama dengan Wali kota Yogyakarta, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada 11 April 2025.

Spanduk penolakan yang dipasang di TKP ABA Yogakarta, pada 11 April 2025. (dok. kabarkota.com)

Sultan berharap agar penataan TKP ABA akan berdampak baik bagi banyak pihak, terutama tukang parkir sehingga mereka perlu dikelola dengan baik, dengan mencarikan solusi alternatif atas permasalahan tersebut.

“Tolong perhatikan tempat parkir yang ada, dan cari solusi yang cepat dan efisien. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang tidak tepat,” pinta Sri Sultan sebagaima dilansir dari laman Humas Pemda DIY, pada 11 April 2025.

Lebih lanjut Sultan juga mengajak agar semua pihak berempati kepada masyarakat dengant idak merasa berkuasa, melainkan bisa menyelesaikan masalah dengan baik.

Selain itu, Sultan juga menekankan tentang pentingnya kerjasama antara Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY, dalam pengelolaan anggaran untuk Malioboro. Sebab, tanpa adanya kerjasama, maka Pemda DIY tidak bisa menganggarkan dana. Mengingat, kewenangan ada di Pemkot.

Walikota Yogya: Fokus Kami Mengurus Warganya

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo juga membenarkan pesan Sultan tentang pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan kota dan provinsi.

“Ini penting agar program-program yang ada di kota dapat terintegrasi dengan baik,” ucap Hasto di Kompleks Kepatihan.

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. (dok. kabarkota.com)

Terkait TKP ABA, sebelumnya Hasto juga mengungkapkan, ada pembagian kewenangan antara Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta. Menurutnya, untuk pemindahannya menjadi kewenangannya Pemda DIY. “Kami sebagai pemerintah kota Yogyakarta tentu ikut bersama-sama. Kalau saya fokusnya bagaimana mengurus warga,” ucapnya di Giwangan, pada 7 April 2025. (Rep-01)

Pos terkait