Terjadi Pergeseran Suara Parpol dan Caleg di Sleman, Ini Masukan untuk KPU

Suasana Rapat Pleno Terbuka Rrekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara KPU Sleman, di aula Bappeda Sleman, Rabu (8/5/2019) malam. (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Sleman berjalan alot. Salah satu yang menjadi penghambatnya, karena ada pergeseran perolehan suara sejumlah Partai Politik (parpol) dan Calon Anggota Legislatif (caleg) di Kecamatan Depok.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan kabarkota.com pada Rabu (8/5/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara di Kabupaten Sleman yang berlangsung di aula Bappeda Sleman, terpaksa dihentikan sementara waktu (Skorsing) untuk kesekian kalinya, karena ada selisih data antara form DAA1 (dari PPS) dengan input data DA1 (dari PPK), sehingga rekapitulasi suara diulang, dengan menggunakan hasil penghitungan suara manual

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut-sebut sebagai parpol yang paling terkena imbasnya, karena terbanyak “kehilangan” suara. Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sleman, Nasikhin membenarkan informasi tersebut.

“Ternyata dari data yang kami temukan, ada yang berbeda. Data itu sangat berbeda, maka yang kami kejar dan kami minta dihitung ulang suara PPP yang 1.508 itu ke mana?” jelas Nasikhin kepada kabarkota.com.

Pihaknya meyakini, itu terjadi karena kesalahan input data. “Maka dari kemarin malam, sebelum saksi yang saya beri mandat menyampaikan temuan, saya meneliti dan mencocokkan dahulu agar tidak menimbulkan permasalahan,” tegasnya.

Saksi PKS: Tak Hanya PPP yang Kehilangan Suara

Sementara salah seorang saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sleman, Galih Aryo Utomo yang turut mencermati proses rekapitulasi suara, mengatakan bahwa sebenarnya yang kehilangan suara tidak hanya PPP, melainkan juga Partai Berkarya dan Pertai Persatuan Indonesia (Perindo).

“Hanya memang yang paling signifikan (kehilangan suara) PPP,” ungkap Galih. Pihaknya mencontohkan, di kelurahan Maguwoharjo saja, PPP kehilangan 492 suara, Perindo 99 suara, dan Partai Berkarya 50 suara. Dari pergeseran suara itu, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) justru mendapatkan penambahan 639 suara.

“Saya yakin ada permainan karena terstruktur. Kalau data hanya salah, di form spreadsheet akan error, tapi ini kan tidak. Total datanya itu bagus. Padahal awalnya, waktu pembacaan di PPK atau kecamatan, kami tidak menaruh kecurigaan apa-apa atas data di DA1,” jelas Galih.

Namun Galih menduga, perubahan data itu kemungkinan saat file excel diprint-out, sehingga di situ terjadi pergeseran angka terjadi.

Menurutnya, permainan itu sangat mungkin terjadi, karena memang ada celah data bisa diubah oleh oknum tak bertanggung-jawab. Bahkan termasuk selain petugas penginput data. Mengingat, perangkat yang digunakan untuk penyimpanan data, seperti laptop tidak dikunci layarnya sehingga memungkinkan siapapun membukanya, khususnya di saat skorsing.

“Ini menjadi evaluasi bersama, kalau ternyata integritas data excel itu harus dipertanyakan,” anggap Galih

Celah Kecurangan bisa Diminimalisir melalui Forensik Digital

Ia berpendapat sebenarnya, untuk menjaga integritas data itu bisa dengan hash. Yakni metode untuk menilik keaslian dari suatu media, yang bisa diibaratkan sebagai biometric identifikasi digital darifile, folder atau drive.

“Kita bisa melihat nilai hash di suatu file. Ketika nilai hash itu berubah, maka bisa dipastikan konten (awal) sudah berubah,” ucap praktisi forensik digital ini.

Galih mengaku, pihaknya sempat mengusulkan kepada KPU, agar sebelum skorsing, nilai hash dari data di excel tersebut dilihat dan dicatat bersama terlebih dahulu. Lalu, ketika akan dipakai lagi, maka nilai hash kembali dicek untuk memastikan ada tidaknya perubahan data yang telah diinput.

“Kalau nilainya sama berarti tidak ada perubahan data, tapi kalau ternyata berbeda, jelas di situ ada permainan,” ujarnya. Hanya saja, KPU terkesan keberatan dengan usulan tersebut.

Lebih lanjut Galih berharap, ke depan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki tim IT, khususnya yang memiliki pemahaman tentang forensik digital, demi menjaga integritas data-datanya.

Bawaslu Sleman: Kami ingin Memastikan Suara itu Kembali ke Parpol dan Caleg

Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyatakan, rekapitulasi ulanf secara manual untuk kecamatan Depok itu ditempuh guna memastikan agar suara yang hilang tersebut kembali ke parpol atau pun caleg pemiliknya.

“Ketika suara itu sudah kembali ke parpol atau caleg masing-masing dan bisa dipahami oleh saksi-saksi, maka itu sudah selesai,” ucapnya.

Sedangkan terkait adanya dugaan permainan saat input data oleh petugas, Karim mengaku, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini karena keteledoran petugas PPK atau salah mengambil file sehingga print out-nya seperti itu atau seperti apa,” tegas Karim.

Meski demikian, jika nantinya memang ada keberatan dan dugaan pelanggaran dalam proses penghitungan suara maupun input data tersebut, maka akan diproses lebih lanjut. (Rep-01)

Pos terkait