Tim Pemantau Otsus Keistimewaan DIY Pertanyakan Penggunaan Danais

Kunjungan Tim Pemantau DPR RI Terhadap Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Papua, dan DIY, di Gedung Pracomosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/7/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) –
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kedatangan Tim Pemantau DPR RI Terhadap Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Papua, dan DIY, di Gedung Pracomosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/7/2019).

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pemantau Otsus DIY, fadli Zon mengatakan, kedatangan mereka kali ini dalam rangka mengevaluasi dan mereview implementasi Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

“Pemantauan terhadap Otonomi Khusus perlu kami lakukan untuk mengawal pelaksanaan otsus ataupun keistimewaan DIY supaya bisa tepat sasaran,” kata Fadli Zon dalam sambutannya.

Menurutnya ada sejumlah isu penting yang perlu mendapat perhatian dan masukan dari sejumlah kalangan, termasuk kenpentingan di DIY. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui arah kebijakan keistimewaan DIY 2019.

Penggunaan Danais untuk Mendukung Program Pengurangan Kemiskinan DIY Dipertanyakan

Di antara banyak hal yang didiskusikan, pada kesempatan tersebut Tim Pemantau juga mempertanyakan terkait penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) untuk mendukung program pengurangan angka kemiskinan di DIY. Sebab, meskipun trend angka kemiskinan di DIY menurun, namun secara rata-rata nasional, angkanya masih lebih tinggi.

Salah satu anggota Tim Pemantau Otsus DIY, Esti Wijayati menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari Danais adalah untuk kesejahteraan dan Keamanan masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam pasal 5 Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY.

Oleh karenanya Esti berharap, agar poin tentang ketentraman dan kesejahteraan masyarakat itu akan menjadi program-program yang bisa dicover melalui Danais.

“Apakah ada kesulitan terkait regulasi yang kami atur dari pusat, ketika ingin menjabarkan Danais ini menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan?” tanya mantan anggota DPRD DIY ini.

Pihaknya mensinyalir, Danais yang besarannya mencapai Rp.1.2 Triliun pada tahun 2019 ini hanya diperuntukkan bagi lima urusan keistimewaan saja, yakni terkait pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Kelembagaan, Kebudayaan, Pertanahan, dan Tata Ruang saja.

Lebih lanjut Esti juga meminta, dengan Danais, Indeks Ketimpangan Antarwilayah di DIY bisa diturunkan.

Sekda DIY: Tak ada Slot Danais untuk Mengurangi Kemiskinan

Menanggapi pertanyaaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menegaskan, tidak ada pintu masuk untuk langsung mengurangi sektor kemiskinan dengan menggunakan Danais. Mengingat, berdasarkan regulasinya, Danais hanya dapat digunakan untuk lima urusan keistimewaan.

“Slot untuk langsung mengurangi kemiskinan dalam Danais tidak ada,” ucapnya.

Hanya saja, strategi yang dipakai oleh Pemda DIY adalah dengan menciptakan aktivitas ekonomi dalam lima urusan keistimewaan itu untuk mengurangi kemiskinan. Misalnya, program Desa Wisata. Selain itu juga sinkronisasi antara anggaran Danais dengan APBD, seperti anggaran di Dinas Kebudayaan (Disbud) yang sebelumnya dicover oleh APBD, sekarang sepenuhnya dicover dengan Danais. Sedangkan dana APBD dialihkan untuk program-program pengentasan kemiskinan.

Panindya Pati DIY: Anggaran Terbesar Danais untuk Kebudayaan

Sedangkan Panindya Pati DIY, Beni Suharsono memaparkan, alokasi terbesar anggaran Danais digunakan untuk kebudayaan. Pada Tahun 2018, dari total anggaran Rp 1 Triliun, kebudayaan mendapatkan anggaran hampir Rp 407 Miliar. Sedangkan pada tahun 2019, dengan total Danais Rp 1.2 Triliun, anggaran untuk kebudayaan mencapai Rp 591.6 Miliar. (Rep-01)

Pos terkait