BANTUL (kabarkota.com) – Enam orang diperiksa Polres Bantul terkait kasus perusakan dua rumah oleh sekelompok orang tak dikenal. “Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi sehingga belum mengarah pada pelaku,” kata Kapolres Bantul, Surawan, kepada kabarkota.com, Senin (3/3).
Kasus perusakan dua rumah terjadi Minggu (2/3) di wilayah Nitipuran, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Selain rumah, dua sepeda motor milik warga juga dirusak. Diduga kuat pemicu persoalan adalah teguran warga kepada pemakai gang kampung karena mengendarai kendaraan bermotor terlalu kencang.
Selain menyelesaikan persoalan dari sisi hukum, Senin ini dilakukan audiensi antara warga dengan Polres Bantul di rumah Sriyono, sesepuh keamanan kampung Nitipuran. Kabarkota.com yang memperoleh kesempatan mengikuti pertemuan terbatas itu mencatat ada sekitar 20 orang hadir disitu. Mereka adalah perwakilan korban, pemuda, karang taruna, tokoh masyarakat, aparat kepolisian termasuk Kapolres Bantul dan Kapolsek Kasihan.
Menurut Arif, perwakilan pemuda, audiensi itu sebagai pengganti demo yang akan dilakukan oleh warga terhadap TK Darussunnah milik Munajat. Aktivitas taman kanak-kanak disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya insiden perusakan rumah.
“Masalah kemarin itu hanya perilaku. Tapi, masalah latennya adalah ketidakcocokan warga dengan aktivitas Darussunnah,” jelas Arif. Bahkan, tambahnya, aktivitas Darussunnah sudah meresahkan.
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, aktivitas di lingkungan Darussunnah memang tertutup dan hampir tidak pernah bersosialisasi. Bahkan, keberadaan TK dan SD juga tidak berizin.
Karena itulah warga minta, agar Munajat owner Yayasan Darussunnah segera menutup seluruh aktivitasnya, mulai dari sekolah, pengajian, hingga aktivitas dagang. Sayangnya, pertemuan terbatas tersebut tidak dihadiri Munajat.
Usai audiensi, Kapolres dan rombongan mendatangi rumah Munajat, sekitar 200 meter dari lokasi pertemuan warga. Di sana, Kapolres mengadakan pertemuan tertutup dengan pemilik Yayasan Darussunnah ini.
Kepada kabarkota.com, Munajat mengaku, ketika insiden perusakan rumah terjadi dirinya sedang di luar kota. “Saya berada di Klaten dan baru dengar ada kasus dari karyawan saya,” akunya.
Terkait tidak adanya izin pendirian sekolah Darussunnah, Munajat membenarkan. Hanya saja, pria berjenggot ini menyatakan, perizinan masih dalam proses, karena harus memenuhi standar Diknas. “Izin sudah dimasukkan ke RT dan dukuh, khususnya untuk akta dan yayasan,” kata Munajat.
Munajat menegaskan, pihaknya tidak pernah merugikan warga Nitiputan, baik itu dalam kegiatan sekolah, ibadah, maupun aktivitas perniagaan. Selain menggeluti bisnis obat-obatan herbal dan mengurusi Yayasan Darussunnah, Munajat juga menjalankan bisnis properti di Klaten dan Sedayu (Bantul).
Hal lain, Munajat menyayangkan jika dirinya disangkutpautkan dalam masa. Menurut informasi, sekelompok orang tak dikenal yang melakukan perusakan rumah itu memarkir kendaraannya di sekitar rumahnya.
”Intinya jadi terfitnah, tertuduh saya,” tandasnya. Meski begitu Munajat mengaku terbuka dan siap jika warga menginginkan penyelesaian kekeluargaan. (tya)
SUTRIYATI