Ahok vs Ma’ruf Amin, MUI DIY: Permintaan Maaf tak semudah itu

Ilustrasi (newsth.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY turut penyayangkan sikap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang melontarkan sejumlah tuduhan kepada Ketua MUI Pusat, Ma’ruf Amin, saat memberikan kesaksian di persidangan dalam kasus dugaan penistaan agama, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Salah satu tuduhannya, Ma’ruf dihubungi mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelum melakukan pertemuan dengan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 yang juga merupakan rival politiknya. Ahok menganggap, pertemuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Agus – Sylviana sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017. Ia juga mengancam akan melaporkannya ke polisi.

Ketua MUI DIY, Thoha Abdurrahman berpendapat bahwa tidak seharusnya Ahok melontarkan tuduhan-tuduhan itu, apalagi disertai dengan ancaman untuk melaporkan ulama NU tersebut ke polisi.

“Ahok itu ya memang keterlaluan,” kata Thoha saat dihubungi kabarkota.com, Kamis (2/2/2017)

Meskipun Ahok telah menyampaikan permintaan maaf, namun menurutnya tidak semudah itu untuk dimaafkan. “Ahok minta maaf sudah baik. Ma’ruf memaafkan juga sudah baik, tapi hukum Negara tetap harus diterapkan,” pintanya.

Dalam memutuskan nantinya, Thoha berharap, majelis hakim harus memahami benar tentang watak dan psikologis terdakwa.

Dihubungi terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor DIY, Fairuz Ahmad juga mengakui adanya beberapa hal yang membuat kalangan Nahdliyin terciderai atas ucapan Ahok di persidangan.

Pihaknya menegaskan, menjaga kehormatan kyai ataupun Ulama NU bagi GP Ansor dan Banser adalah kewajiban. Terlebih, selain ketua MUI Pusat, Ma’ruf Amin juga merupakan Rais Aam PBNU.

“Tapi, kami mengapresiasi sikap permintaan maaf Ahok. Terlebih, Kyai Ma’ruf Amin juga sudah memanfaatnya,” ungkap Fairuz.

Karenanya Fairuz mengimbau, agar kader GP Ansor dan Banser se-DIY untuk menahan diri, dengan tetap mencermati perkembangan. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait