YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bantul, Idham Samawi, terkait dugaan korupsi dana hibah Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba) yang dijadwalkan Senin (24/2), terpaksa ditunda.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Purwanta, alasan penundaan karena yang bersangkutan belum mempersiapkan materi yang diminta penyidik.
“Tadi pulang jam 10.15 karena dia minta waktu menghadirkan bukti surat-surat yang diperlukan pemeriksa,” kata Purwanta saat dihubungi kabarkota.com melalui sambungan telepon.
Seharusnya, agenda pemeriksaan hari ini sudah memasuki substansi pencairan dan penggunaan anggaran. “Pak Idham akan diperiksa kembali Jumat (28/2) pukul 9.00 WIB,” tambahnya.
Hari ini, mantan Pengurus Cabang Persatuan Sepakbola Indonesia (Pengcab PSSI) Bantul itu diperiksa untuk kelima kalinya dalam dugaan korupsi dana hibah Rp 12,5 milyar kepada Persiba.
Pada 13 Februari 2014 mantan Bupati Bantul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY ini meminta dispensasi waktu pemeriksaan karena kondisinya belum sehat pasca mengalami gangguan kesehatan. (tya)
SUTRIYATI