Buronan BLBI, Samadikun Tertangkap, Ini Penjelasan Kepala BIN

Buronan BLBI, Samadikun Hartono (liputan6.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Setelah 13 tahun menghilang dari tanah air, Samadikun Hartono yang menjadi buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya tertangkap di Shanghai China (Republik Rakyat Tiongkok/RRT), saat hendak menyaksikan Formula 1, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2003 lalu, Samadikun sebenarnya sudah divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 169,4 miliar. Namun keputusan yang sudah bersifat incracht itu sampai sekarang belum bisa dilaksanakan karena Pemerintah Indonesia kehilangan jejak.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso menjelaskan, keberhasilan penangkapan buronan kelas kakap itu tidak lepas dari kerjasama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri.

“Tepat pada 14 April tengah malam, Samadikun mendatangi lokasi dan sudah diamankan oleh aparat pemerintahan China,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini seperti dikutip laman Setkab, Senin (18/4/2016).

Terkait rencana pemulangan Samadikun ke Indonesia, Kepala BIN menjelaskan, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum di negara China. Mengingat, saat ini Samadikun  dikontrol oleh aparat keamanan di suatu tempat karena dia ada penyakit yang perlu perawatan.

“Karena itu, kami meminta agar Samadikun dirawat sebagaimana mestinya oleh pemerintah China,” ungkapnya.

Samadikun menjadi koruptor kedua yang ditangkap kembali oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi buronan. Sebelumnya ,pada 8 Desember 2015 lalu, juga ditangkap buronan Totok Ary Prabowo, mantan Bupati Temanggung, di Kamboja. (Rep-03)

Pos terkait