YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Praktik pungutan liar (pungli) seolah sudah menjadi hal biasa di sekitar kita. Meski kerap merugikan korban pungli, namun praktik tersebut masih terus terjadi. Di akhir tahun ini, Presiden Joko Widodo memiliki tekad untuk memberantas pungli sampai ke akar-akarnya. Untuk memaksimalkan upaya menekan praktik pungli tersebut, peran warga masyarakat tentu saja sangat dibutuhkan. Berikut proses pelaporan pungli di sekitar kita.
Pos terkait
Insiden Keracunan MBG, Sejumlah Orang Tua Siswa di Sleman jadi Was-was
SIKAP Minta MK Pastikan UU PDP Tak Hambat Kebebasan Informasi
Pejabat UGM jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar, Begini Respon Kampus
JPW Surati Kapolri dan Kompolnas terkait Penanganan Kasus Judol di Bantul
KAI Tawarkan Harga Promo Khusus untuk Penumpang Kereta Api pada 17 Agustus
Ahli Epidemiologi UGM Ingatkan Risiko KLB Leptospirosis akibat Sampah di Kota Yogya