YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Praktik pungutan liar (pungli) seolah sudah menjadi hal biasa di sekitar kita. Meski kerap merugikan korban pungli, namun praktik tersebut masih terus terjadi. Di akhir tahun ini, Presiden Joko Widodo memiliki tekad untuk memberantas pungli sampai ke akar-akarnya. Untuk memaksimalkan upaya menekan praktik pungli tersebut, peran warga masyarakat tentu saja sangat dibutuhkan. Berikut proses pelaporan pungli di sekitar kita.
Related posts
Menaker Terbitkan Surat Edaran untuk WfH, Pekerja dan Buruh di Yogya Tuntut sejumlah Insentif
1 Tahun cari Keadilan, Akhirnya Sertifikat Tanah Mbah Tupon Kembali
Konten Magdaleneid soal Andrie Yunus Diblokir, AJI Kritik SK Menkomdigi
‘Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem’, 16 Ribu Nasi Angkringan Dibagikan Gratis di Malioboro
Indonesia Desak PBB Investigasi Serangan terhadap Pasukan Perdamaian di Lebanon







