Spanduk penolakan Warga Tegal Lempuyangan. (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Spanduk bertuliskan “Warga Menolak Penggusuran oleh PT KAI. Tanah Ini Milik Kasultanan Ngayogyakarta” dengan berlatarbelakang hijau dan simbol keraton Yogyakarta terbentang di depan sebuah rumah dinas PT KAI Kawasan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta.
Di bawah spanduk berwarna hijau itu, dipasang juga spanduk warna hitam dengan font warna putih bertuliskan “Pejah Gesang Nderek Sultan” (Hidup Mati Ikut Sultan).
Dari pantauan kabarkota.com, pada Rabu (16/4/2025), spanduk-spanduk bernada protes serupa juga terpasang di sejumlah rumah dinas PT KAI depan Stasiun Lempuyangan, yang berada di belakang bangunan kios-kios pedagang.
Seharusnya, PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta melakukan pengukuran terhadap Bangunan Tambahan pada rumah-rumah dinas tersebut, mulai jam 9 pagi. Hal tersebut telah diumumkan PT KAI kepada kepada warga penghuni rumah dinas, melalui Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Pengukuran bernomor KA.203/IV/2/DO.6-2025, tertanggal 14 April 2025.
Melalui surat dari Deputy Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko itu, warga yang nama-namanya terlampir dalam surat tersebut diundang untuk hadir para pelaksanaan pengukuran tersebut.
Namun, rencana PT KAI tersebut justru mengundang keresahan warga sehingga berujung pada penolakan yang mereka sampaikan tidak hanya melalui spanduk-spanduk, tetapi juga saat bertemu dengan pihak PT KAI, di rumah RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (16/4/2025). PT KAI pun urung melaksanakan pengukuran bangunan tambahan di rumah dinas, pada hari itu.
Alasan di Balik Penolakan Warga
Usai pertemuan warga dengan pihak PT KAI, Juru Bicara (Jubir) warga, Antonius Fokki Ardiyanto menyampaikan bawah warga secara tegas telah menyampaikan penolakan atas rencana pengukuran tersebut.
“Intinya kami menolak,” tegas Fokki. Tetapi PT AKI meminta agar penolakan warga disampaikan secara tertulis.
Sedangkan Ketua RW 1, Antonius Yosef Handriutomo menyatakan, pihaknya selaku pemangku wilayah mengaku telah mendapatkan surat pemberitahuan tersebut dari PT KAI.
Menurutnya, surat PT KAI yang ditujukan kepada pemangku wilayah, ia terima. Sementara surat pemberitahuan yang ditujukan untuk warga, ia tolak karena warga telah menunjuk juru bicara.
“Jadi surat yang saya terima itu sebagai pemangku wilayah,” sambung Anton.
Pihaknya membenarnya bahwa pengukuran bangunan tambahan dari rumah dinas yang dihuni warga memang akan dilaksanakan pada 16 April 2025, pukul 09.00 WIB. Tujuannya, untuk pemberian kompensasi.
“Tujuannya itu baru dikatakan pada saat ini, ketika mereka datang ke kami,” ungkapnya lagi.
Hanya saja, Anton menegaskan, pihaknya masih menampung aspirasi dari 14 warga yang tempat tinggalnya akan diukur oleh PT KAI. Dari aspirasi itu, ternyata semua warga menolak pengukuran, sebelum ada mediasi antara warga dan PT KAI melalui GKR Mangkubumi, sebagaimana telah disampaikan Sultan sebelumnya.
Lebih lanjut Anton memaparkan, bangunan tambahan yang dimaksud PT KAI adalah bangunan tambahan yang terbuat dari bata, dan menempel pada bangunan induk rumah eks Belanda. Misalnya, toilet maupun kos-kosan.
Warga Tunggu Penjelasan Raja
Salah satu warga Tegal Lempuyangan, Joni mengaku, dirinya bersama keluarga tinggal di rumah dinas itu sejak tahun 1978, ketika ayahnya masih bekerja di PT KAI.
Untuk itu Joni berharap, warga tetap bisa tinggal di sana. “Kalau memang mau diminta ya nanti urusannya sama Sultan dulu, Rajanya. Raja acc atau tanda tangan dan sebagainya, monggo silakan,” tutur Joni.
Bagi Joni yang terpenting adalah ada penjelasan dari Sultan sebagai Raja Keraton Yogyakarta. Mengingat, bangunan tersebut berdiri di atas tanah Sultan Ground (SG).
PT KAI: Proses Dialog dan Sosialisasi masih sangat Dinamis
Di lain pihak, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, proses dialog dan sosialisasi masih berlangsung dan sangat dinamis sehingga pihaknya belum bisa memberikan statemen lanjutan terkait permasalahan tersebut.
“Terkait kegiatan pengukuran akan kami cek ke tim terkait,” ucap Feni saat dikonfirmasi kabarkota.com, melalui whatsapp.
Sebelumnya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta berencana melakukan penataan Stasiun Lempuyangan sebagai bentuk komitmen untuk mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dan perjalanan kereta api.
Menurut Feni, penataan itu akan dilakukan lantaran keberadaan Stasiun Lempuyangan sebagai salah satu akses gerbang masuk strategis ke Kota Yogyakarta yang menjadi destinasi favorit masyarakat, baik untuk pendidikan, bekerja, bisnis, maupun wisata.
Tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan, lanjut Feni, mendorong PT KAI untuk meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan penumpang, melalui penataan.
Pihaknya menyebut, setiap harinya, Stasiun Lempuyangan memberangkatkan sebanyak 4.194 penumpang KAJJ, dan menerima kedatangan 4.151 penumpang KAJJ. Sementara untuk penumpang KRL, setiap harinya tercatat sekitar 3.500 penumpang naik dan 3.600-an penumpang turun di Stasiun Lempuyangan. Dengan kata lain, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta melayani sekitar 15.600 penumpang per hari.
Feni menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan terus berkoordinasi dengan stakholder terkait, guna memperlancar rencana tersebut.
“Kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, dan KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaannya,” kata Feni dalam siaran persnya, baru-baru ini. (Rep-01)