Kasus Agni: Rektor UGM Akhirnya Penuhi Panggilan ORI DIY

Rektor UGM, Panut Mulyono (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Rektor UGM, Panut Mulyono akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Selasa (8/1/2019).

Bacaan Lainnya

Panut mengatakan, kedatangannya kali ini untuk memenuhi surat panggilan ORI DIY yang disampaikan ke UGM, pada 3 Januari 2019 lalu. Tujuannya, untuk menberikan penjelasan terkait proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa UGM saat KKN pada 2017 silam.

“Kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Kepala ORI DIY. Alhamdulillah semua sudah terjawab dengan baik,” ungkap Rektor UGM kepada wartawan, di kantor ORI DIY.

Pertanyaan yang diajukan, kata Panut, sebanyak tujuh poin, yang satu diantaranya terkait langkah-langkah yang telah dilakukan UGM dalam menangani kasus tersebut.

Pada Kesempatan ini, Rektor hadir tak sendiri, melainkan didampingi Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat, serta Kepala Kantor Hukum dan Organisasi UGM.

Panut menampik anggapan bahwa pihaknya sempat berkeberatan untuk memenuhi undangan ORI DIY sebelumnya. Hal itu juga ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Sugarda.

Paripurna berdalih, ketidakhadiran rektor pada undangan-undangan ORI DIY sebelumnya, semata karena ada kepentingan rektor yang tak bisa ditinggalkan ketika itu.

Sementara Kepala Kantor ORI Perwakilan DIY, Budhi Mathuri menjelaskan, ada tujuh poin pertanyakan yang diajukan ke rektor, yang menyangkut ketugasannya, tindak-lanjut, dan langkah-langkah untuk menyelesaiakan persoalan.

Dari penjelasan itu, pihaknya mendapatkan tambahan informasi sebagai bahan penyusunan hasil investigasi ORI yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan untuk memberikan rekomendasi ke UGM.

“Ada Tim Pencari Fakta pendahuluan yang sudah dibentuk dan sebelum ini, kami belum tahu,” ucap Budhi.

Meski begitu, Budhi mengaku, pihaknya belun dapat menyampaikan substansi dari hasil pertemuan dan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait, karena masih perlu untuk melakukan kajian lebih lanjut. (Rep-01)

Pos terkait