214 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Lingkungan Pendidikan Terjadi di DIY

jumpa pers di kantor Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta, Selasa (7/6/2016). (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta menyebut, sepanjang tahun 2000 – 2015 telah mendampingi sedikitnya 214 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dikakukan oleh oknum profesi dosen, guru, maupun staf akademik.

Bacaan Lainnya

Direktur Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta, Suharti merinci, dari jumlah tersebut 146 kasus diantaranya kasus kekerasan terhadap istri, 22 kasus kekerasan dalam pacaran, enam kasus kekerasan dalam keluarga, serta 32 kasus pelecehan seksual, dan delapan kasus perkosaan.

“Jadi, kasus EH (oknum dosen fisipol UGM) bukanlah yang pertama dan satu-satunya yang melibatkan profesi pengajar atau staf di lingkungan pendidikan,” ungkap Suharti dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/6/2016).

Menurutnya, kasusikasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut, umumnya merupakan kasus kekerasan seksual yang melibatkan lebih dari satu korban. Hanys saja, masih sedikit korban yang berani melapor. Pihaknnya menduga, hal itu dikarenakan adanya posisi relasi kuasa yang tidak imbang antara korban dan pelaku, proses hukum pidana yang cenderung panjang dan berat bagi korban dan keluarganya, serta tekanan sosial dengan dalih menjaga nama baik institusi, dan adanya stigma negatif masyarakat bagi korban.

Selain itu, lanjut Suharti, tidak ada mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan yang menjamin keamanan dan kerahasiaan korban.

“Sedikitnya kasus kekerasan seksual tidak dilanjutkan ke proses hukum karena lemahnya sistem penegakan hukum, diantaranya terkait dengan pembuktian,” ucapnya lagi. Sulitnya pembuktian itu terpenuhi karena peristiwa seringkali terjadi di ruang privat, tidak ada saksi, dan minim bukti.

Meski begitu, Rifka Annisa tetap mengimbau agar para perempuan korban kekerasan utamanya di lingkungan pendidikan berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran atas kasus yang dialaminya, baik melalui email pengaduan@rifka-annisa.org maupun hot line Rifka Annisa di 0851 004 312 98 atau 0857 990 577 65.

Pihaknya juga mendorong agar kampus-kampus di DIY bergabung dalam gerakan #SpeakNow #AkhiriKekerasanSeksualDiKampus. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait