Bangun Apartemen Tertinggi di DIY, Ini yang Dilanggar Mataram City

Mataram City Apartemen dan Condotel yag mulai berdiri beberapa waktu lalu. (sumber: www.mataramcity.com)

 

Bacaan Lainnya

SLEMAN (kabarkota.com)
– Pembangunan Mataram City Apartemen dan Condotel ternyata belum
melalui kajian dampak lalu lintas. Apartemen yang sudah menjulang tinggi
belasan lantai di RT 1 RW 33 Tegalkrapyak, Sariharjo, Sleman tersebut
berpotensi menambah kepadatan kendaraan di Jalan Palagan-Tentara
Pelajar. Pasalnya, pada jam berangkat-pulang kerja, jalan Palagan-Tentra
Pelajar selalu padat hingga menjelang ring road utara. Apabila  apartemen sudah beroperasi dan pengunjung banyak, dapat dipastikan menambahkan volume kendaraan di jalan tersebut.

 

“Kami baru mendapatkan undangan rapat untuk membahas kajian dampak lalu
lintas,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
(Dishubkominfo) Kabupaten Sleman, Sulton Fathoni kepada kabarkota.com, Jumat (7/11).

 

Undangan pembahasan kajian lalu lintas akibat dampak pembangunan
Apartemen Mataram City dan Condotel itu baru akan dilakukan, Rabu 12
November 2014 di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY. Sulton
menjelaskan, dalam undangan yang ia terima, juga ditujukan untuk
kepolisian, Dishubkominfo Kabupaten Sleman dan DIY.

 

“Posisi kami tidak bisa menolak keberadaannya (apartemen) karena tidak ada dasar,” ungkap Sulton.

 

Menurutnya, sebelum adanya pembangunan, pemerintah mestinya
mempersiapkan terlebih dahulu infrastruktur jalanannya. Hal ini perlu,
ia melanjutkan, untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas.

 

Ia menambahkan, ada beberapa alternatif solusi untuk mengurangi potensi
kepadatan di jalan tersebut. Salah satunya dengan cara merekayasa pinta
masuk-keluar apartemen tersebut.

 

“Kami akan mengusulkan manajemen lalu lintas. Kami hanya bisa memberikan
masukan-masukan dan membantu mencari alternatif solusi (lalu lintas),”
ungkapnya.

 

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait