Bupati Sleman Minta DPRD Segera Sahkan Raperda LPJ 2013

SLEMAN (Kabarkota.com) – Bupati Sleman Sri Purnomo meminta agar Raperda Laporan Pertanggung Jawaban 2013 segera disahkan. Ia mengharapakan pengesahan dilakukan sebelum pergantian anggota dewan.
     
"Kami mengharapkan bisa segera disahkan. Jangan akhir tahun pengesahannya. Semoga bisa di bulan Juni," kata dia di Sleman, Selasa (24/6).
Menurut Sri Purnomo dengan dilakukan cepat, bisa  dilakukan koreksi. Ia mengharapkan hasilnya pun dapat maksimal.
Ia menambahkan jika dilakukan pada akhir tahun maka sudah dewan baru yang menyelesaikan." Pada bulan  Agustus nanti baru dikorkesi. Jangan pada akhir tahun. Lebih cepat lebih baik," tandas dia.
Dia mengaku optimis dewan sekarang segera mengesahkan, sehingga ia pun mengaku siap untuk menghadiri pembahasan itu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Rohman Agus Sukamta mengatakan dewan siap membahas Reperda tersebut. Menurutnya, kendala belum disahkan antara lain karena alasan politis dan teknis.
Ia mengaku dewan sudah sepakat membahas pada pekan ini. Ia juga mengatakan dewan siap kuorum.
"Pembahasan ini kan merupakan tanggung jawab dewan. Kami siap membahasnya," tandas dia ketika dihubungi Kabarkota.com. 
Seperti diketahui, Raperda Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban 2013 Pemkab Sleman tak kuorum pada Senin (16/5), saat itu mengagendkan pandangan umum fraksi. Sesuai ketentuan seharusnya dibahas kembali pada Kamis (19/6).
Namun pada Kamis (19/6) anggota dewan memilih kunker dibandingkan membahas itu. Sehingga rapur pandangan umum tak dibahas kembali. (jid.rin)

Pos terkait