KPU DIY akan Siapkan TPS Khusus bagi Mahasiswa Luar Daerah

Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Sleman, pada Selasa (22/11/2022). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY berencana menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus bagi para mahasiswa dari luar daerah yang akan menggunakan hak suaranya di Yogyakarta, pada Pemilu 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU DIY, Ahmad Shidqi mengaku, pihaknya sedang melakukan pendataan mahasiswa dari luar daerah di Yogyakarta, dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kampus.

“Pada Pemilu 2019, TPS di lokasi khusus belum ada. Mahasiswa dari luar daerah yang memilih menggunakan A5 didistribusikan di TPS-TPS sekitar, dan menggunakan surat suara cadangan sehingga terjadi kompleksitas masalah,” jelas Shidqi saat Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Sleman, pada Selasa (22/11/2022).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY ini memperkirakan, jumlah mahasiswa luar daerah yang kemungkinan akan menggunakan hak pilihnya di DIY mencapai lebih dari 226 ribu.

Menurut Shidqi, TPS di lokasi khusus tidak hanya akan disiapkan di kampus atau sekitarnya saja, melainkan juga di tempat lain, seperti lembaga pemasyarakatan dan pesantren. Nantinya, KPU DIY bisa mengusulkan adanya TPS tersebut dengan disertai alasannya kepada KPU pusat. Jika disetujui, maka KPU RI akan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) sebagai payung hukumnya.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budianto menerangkan, berdasarkan hitungan sementara, ada sekitar 900 TPS untuk memfasilitasi para mahasiswa luar daerah.

“Namun untuk kepastiannya tentu harus melalui proses mekanisme,” tegasnya.

Nantinya, lanjut Wawan, para mahasiswa yang menggunakan hak suaranya di TPS khusus hanya akan mendapatkan satu surat suara, yakni surat suara untuk memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. (Rep-01)

Pos terkait