Pos Jaga Polantas di Kota baru Dirusak Massa

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sebuah Pos Jaga Polisi Lalu Lintas di simpang empat Kotabaru dirusak massa. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso menjelaskan, sekitar pukul 04.30 WIB, 20 orang datang dengan tujuan mengambil paksa Satu Unit Mobil Nissan Juke dengan nomor polisi DB 1074 BD warna merah milik RP. 
"Dua hari yang lalu pemilik mobil terlibat tabrakan tak jauh dari pos jaga itu. Karena proses negosiasi belum selesai, barang bukti kami tahan," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (21/6).
Petugas yang pada saat itu berjaga Brigadir Yulianto dan Brigadir Mahendra berusaha menjelaskan kepada perwakilan 20 orang tersebut bahwa proses belum selesai. Namun, lanjut Slamet, diduga tidak peduli kemudian massa tersebut menyerang petugas dan melakukan pengerusakan Pos Jaga Polisi Lalu Lintas. 
"Akibatnya kaca depan pos jaga pecah dan satu unit komputer di dalamnya juga dirusak," ujarnya. Selain itu, kedua petugas yang berjaga tersebut luka memar akibat pemukulan. 
Slamet menjelaskan bahwa Polresta Yogyakarta saat ini sudah menangkap delapan orang dan menetapkan tersangka utama dan diduga menjadi provokator adalah RP (20 tahun) pemilik mobik. Adapun 7 orang yang diduga tersangka sudah diamankan, yakni FT (22 tahun), YK alias Maxi (23 tahun), MR (23 tahun), JN (23 tahun), TJM (23 tahun), YYN (31 tahun), dan HS (15 tahun).
"Kesemuanya diduga pelaku masih berstatus pelajar atau mahasiswa di Yogyakarta. Barang bukti, pentungan sudah diamankan," jelasnya.
Usai penangkapan, 8 orang tersebut diperiksa di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta. Ketika kabarkota.com mendatangi Satreskrim Polresta Yogyakarta, pelaku masih dalam pemeriksaan dan diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Kami memastikan ini tidak ada kaitannya dengan menjelang pelaksanaan Pilpres," tandasnya. (jid/kim)

Pos terkait