Perolehan Suara Jokowi – Ma’ruf Unggul di DIY

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD DIY Tahun 2019 Tingkat Provinsi DIY, pada Jumat (10/5/2019). (dok. kabarkota.com)

BANTUL (kabarkota.com) – Perolehan suara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ( Paslon Capres – Cawapres) No urut 01, Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin di DIY mengungguli Paslon Capres – Cawapres No urut 02. Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno

Bacaan Lainnya

Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD DIY Tahun 2019 Tingkat Provinsi DIY, pada Jumat (10/5/2019).

Dari Hasil Rekapitulasi di empat kabupaten dan satu kota yang sudah berlangsung sejak 6 Mei 2019 tersebut, Paslon 01 mendapatkan 1.655.174 suara (69.03%), dan Paslon 02 sebanyak 742.481 suara (30.67%), dengan total surat suara sah 2.397.655.

“Alhamdulillah, kami bisa menyapu bersih di lima kabupaten atau Kota,” kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi – Ma’ruf di DIY, Eko Suwanto kepada wartawan di sela-sela Rapat Pleno Terbuka, di Jogja Expo Center (JEC), Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan penghitungan perolehan suara per kabupaten/kota, Paslon 01 di Kulon Progo 192.772 suara, Bantul 427.755 suara, Gunung Kidul 379.653 suara, Sleman 475.946, dan Kota Yogyakarta 179.048 suara.

Sedangkan perolehan suarq per Kabupaten/Kota, Paslon 02 di Kulon Progo 92.917 suara, Bantul 202.815 suara, Gunung Kidul 116.366 suara, Sleman 238.217 suara, dan Kota Yogyakarta 92.166 suara.

Terkait hasil perolehan suara tersebut, kabarkota.com juga mencoba mengkonfirmasi tanggapan dari Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY Prabowo – Sandi, Dharma Setiawan, namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respon.

Rapar Pleno di DIY masih Berlangsung

Sementara, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suuara di tingkat Provinsi, hingga kini masih berlangsung. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan menargetkan, proses tersebut selesai sebelum tanggal 12 Mei 2019 mendatang.

“Karena kami sudah meminta ke KPU RI agar dijadwalkan rekap nasional tanggal 13 Mei,” ungkap Hamdan.

Sebelumnya, penyelesaian proses rekapitulasi di DIY yang awalnya dijadwal pada 8 Mei 2019 sempat ditunda, karena menunggu hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kabupaten Sleman yang mengalami keterlambatan, pasca adanya protes terkait pergeseran suara sejumlah Parpol dan Caleg. (Rep-01)

Pos terkait