Pembatalan Operasional KA Reguler Jarak Jauh dan KA Bandara Diperpanjang

Ilustrasi: Stasiun Tugu Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 6 Yogyakarta memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api (KA) Reguler jarak jauh arah Barat maupun Timur hingga 30 Juni 2020 mendatang, dari sebelumnya hanya sampai 31 Mei.

Bacaan Lainnya

Manajer Humas PT KAI Daops 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan, pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini sebagai dukungan kebijakan dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Meskipun terdapat pembatalan perjalanan KA jarak jauh, namun kami tetap menjalankan KLB (Kereta Luar Biasa) tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi yang dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19,” jelas Eko dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat yang memang memerlukan perjalanan menggunakan KLB dapat melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Diantaranya, menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Keluar Masuk DKI (SIKM) untuk menuju Jakarta, dan lain sebagainya

Selain membatalkan perjalanan KA reguler, lanjut Eko, PT KAI Daops 6 Yogyakarta juga membatalkan operasional KA Bandara YIA maupun Bandara Adisucipto Yogyakarta hingga 30 Juni mendatang.

Lebih lanjut Eko menambahkan, untuk sementara waktu PT KAI hanya melayani perjalanan KLB, KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan – Yogyakarta (PP), KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari – Wonogiri (PP), dan KA Angkutan Barang, dengan pembatasan kapasitas angkut hanya 50% tempat duduk dari total kapasitas kereta, serta protokol lainnya. (Ed-02)

Pos terkait